Rabu, 31 Desember 2025

KKP Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan Untuk Tingkatkan Standar Produksi Garam

KKP Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan Untuk Tingkatkan Standar Produksi Garam
KKP Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan Untuk Tingkatkan Standar Produksi Garam

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan kualitas garam rakyat agar mampu memenuhi kebutuhan industri nasional. 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor garam industri, yang selama ini masih mencapai 2,6–3 juta ton per tahun. 

Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menjelaskan produksi garam domestik saat ini baru sekitar 2 juta ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 4,5–5 juta ton.

Baca Juga

Dukungan Modal Usaha dan Relaksasi Kredit UMKM Pascabencana Disiapkan

Menurut Frista, sebagian besar produksi garam rakyat baru memenuhi standar konsumsi rumah tangga, sehingga belum dapat diserap industri yang membutuhkan kandungan NaCl minimal 97%.

 “Kami berharap program-program yang dilakukan KKP sepanjang 2025 mampu meningkatkan kualitas garam rakyat sehingga kandungan NaCl bisa di atas 97%,” katanya.

Program Intervensi Kualitas Garam untuk Sektor Industri

Untuk mengejar target NaCl 97%, KKP menjalankan berbagai program intervensi fisik dan non-fisik. Intervensi fisik mencakup pembangunan dan modernisasi fasilitas produksi, saluran irigasi tambak, serta penyediaan infrastruktur pengolahan garam. 

Sementara itu, intervensi non-fisik difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pelatihan dan sertifikasi petambak.

Frista menegaskan bahwa penyuluh garam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam transfer teknologi dan pengetahuan. Penyuluh menyampaikan standar operasional produksi, metode peningkatan kualitas, dan praktik pengolahan modern kepada petambak di lapangan. 

“Penyuluh adalah ujung tombak KKP. Melalui mereka, petambak dapat memahami standar industri dan meningkatkan kualitas garam secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sertifikasi Petambak sebagai Langkah Strategis

Salah satu langkah KKP yang krusial adalah melakukan sertifikasi terhadap petambak garam. Program ini mencakup petambak aktif maupun calon petambak di sejumlah wilayah seperti Rote, Nusa Tenggara Timur, dan Pantai Utara Jawa (Pantura). 

Sertifikasi tidak hanya memastikan keahlian petambak sesuai standar industri, tetapi juga menjadikan petambak memiliki kredibilitas formal untuk memasok garam ke sektor industri.

“Kenapa kita melakukan sertifikasi ini? Supaya kita memiliki petambak-petambak yang terlatih, dengan keahlian sesuai spesifikasi industri,” terang Frista. 

Dengan adanya sertifikasi, KKP menargetkan produksi garam rakyat lebih konsisten dan dapat memenuhi kebutuhan industri tanpa harus mengandalkan impor secara besar-besaran.

Standar Nasional Produksi Garam (SNI CPGB)

Selain sertifikasi, KKP juga menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cara Produksi Garam Bahan Baku yang Baik (CPGB) pada 2025. Standar ini menjadi langkah penting karena selama ini praktik pergaraman di Indonesia masih sangat beragam. 

Metode produksi bervariasi antarpetambak maupun antarwilayah, sehingga kualitas garam yang dihasilkan tidak seragam.

SNI CPGB menetapkan prosedur produksi yang sistematis mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengeringan, hingga penyimpanan. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan kandungan NaCl garam rakyat sehingga setara dengan kebutuhan industri. 

Dengan penerapan SNI, garam rakyat diharapkan memiliki kualitas minimal kategori K1, dengan kandungan NaCl tidak kurang dari 94%.

Pengelolaan Kualitas Berdasarkan Klasifikasi Garam

Selama bertahun-tahun, kualitas garam rakyat di Indonesia dikategorikan dalam tiga kelas, yaitu K1, K2, dan K3. 

Garam K1 memiliki kandungan NaCl minimal 94% dan lebih mudah diterima industri. Sementara K2 dan K3 memiliki kandungan NaCl lebih rendah, sehingga lebih cocok untuk konsumsi rumah tangga.

Dengan penerapan SNI dan sertifikasi petambak, KKP menargetkan seluruh garam rakyat yang diproduksi bisa memenuhi standar K1 secara konsisten. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas garam, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan industri secara mandiri.

Penguatan SDM Petambak dan Penyuluh

KKP menyadari bahwa keberhasilan program peningkatan kualitas garam sangat bergantung pada kompetensi petambak dan penyuluh. Oleh karena itu, KKP telah mengadakan pelatihan intensif bagi penyuluh perikanan di seluruh Indonesia. 

Pelatihan mencakup teknik produksi modern, pengolahan garam, hingga pengendalian kualitas sesuai standar industri.

Selain penyuluh, petambak juga diberikan pembekalan terkait manajemen tambak, teknologi pengolahan garam, dan teknik penyimpanan agar kualitas garam tetap stabil hingga distribusi. 

Program ini bertujuan memastikan setiap petambak memahami prosedur standar, mampu meningkatkan kandungan NaCl, dan memenuhi persyaratan pasar industri.

Potensi Mengurangi Impor Garam Industri

KKP menekankan bahwa peningkatan kualitas garam rakyat dapat menekan impor garam industri secara bertahap. Saat ini, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 2,6–3 juta ton garam per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri. 

Dengan sertifikasi petambak dan penerapan SNI, diharapkan garam domestik dapat menutupi kebutuhan industri secara signifikan.

Frista menambahkan, selain mengurangi ketergantungan impor, peningkatan kualitas garam rakyat juga dapat meningkatkan pendapatan petambak dan memberdayakan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan strategi KKP untuk meningkatkan kemandirian sektor pergaraman nasional.

Kawasan Prioritas Produksi Garam

Beberapa wilayah menjadi fokus utama KKP dalam program sertifikasi dan peningkatan kualitas garam, di antaranya Rote di Nusa Tenggara Timur dan Pantura. Kawasan ini memiliki potensi besar sebagai pusat produksi garam rakyat, dengan kondisi lahan dan iklim yang mendukung pengolahan garam industri.

Di Rote, misalnya, KKP menargetkan petambak mampu memproduksi garam dengan kandungan NaCl lebih dari 97% setelah program sertifikasi dan penerapan SNI berjalan. 

Sementara di Pantura, selain sertifikasi petambak, KKP juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti saluran irigasi dan kolam pengeringan agar kualitas garam lebih stabil.

Konsistensi Produksi dan Pemantauan

KKP menegaskan bahwa program peningkatan kualitas garam tidak hanya dilakukan sekali, tetapi merupakan proses berkelanjutan. 

Pemantauan dilakukan secara rutin oleh penyuluh dan petugas KKP untuk memastikan produksi garam tetap sesuai standar SNI. Hal ini melibatkan pengujian kandungan NaCl, kualitas pengolahan, dan penerapan SOP di setiap tambak.

Dengan pemantauan konsisten, KKP berharap kualitas garam rakyat dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah, sehingga sektor industri tidak lagi bergantung pada impor dalam jumlah besar. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis meningkatkan daya saing garam Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Garam Rakyat Siap Masuk Sektor Industri

Melalui sertifikasi petambak, penerapan SNI CPGB, dan penguatan SDM, KKP menargetkan produksi garam rakyat memenuhi standar industri dengan kandungan NaCl minimal 97%. 

Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan pendapatan petambak, serta memperkuat ketahanan industri dalam negeri.

Langkah strategis KKP menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan sektor pergaraman nasional secara berkelanjutan. Dengan pengawasan ketat, pemantauan konsisten, dan pelatihan intensif, garam rakyat Indonesia diharapkan mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri secara mandiri dalam waktu dekat.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sertifikasi Pulau Kecil KKP Tingkatkan Minat Investor dan Kepercayaan Nasional

Sertifikasi Pulau Kecil KKP Tingkatkan Minat Investor dan Kepercayaan Nasional

Danantara Targetkan 15.000 Huntara Korban Bencana Sumatra Rampung Cepat

Danantara Targetkan 15.000 Huntara Korban Bencana Sumatra Rampung Cepat

Distribusi Membaik, Harga Gas Melon Kembali Stabil di Aceh Tengah

Distribusi Membaik, Harga Gas Melon Kembali Stabil di Aceh Tengah

Harga Pangan Nasional Turun Signifikan, Bawang, Telur, Minyak Murah

Harga Pangan Nasional Turun Signifikan, Bawang, Telur, Minyak Murah

Petani Sawit Menolak Kenaikan Pungutan Ekspor Biayai B50 2026

Petani Sawit Menolak Kenaikan Pungutan Ekspor Biayai B50 2026