Pemerintah AS Siapkan Langkah Sanksi Lembaga Keuangan Terkait Iran

MO
Moch Febrianto

Editor: yoga susila utama

Jumat, 11 September 2026
Pemerintah AS Siapkan Langkah Sanksi Lembaga Keuangan Terkait Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (FOTO: NET)

JAKARTA - Menkeu Amerika Serikat Scott Bessent mengutarakan, pihaknya bakal mengenakan sanksi buat bank besar minggu depan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membendung Iran.

“Kami akan melakukannya pada Senin, karena kami ingin mengenang warga kami yang gugur dalam peristiwa 9/11. Namun, nantikan perkembangannya pada Senin,” kata Bessent, dikutip dari Sumbernya, Jumat, (11/9/2026).

Dirinya belum membeberkan identitas institusi finansial maupun negara sasaran sanksi tersebut.

Keterangan resmi ini mengemuka seusai rezim Trump memutus akses operasional kantor cabang Dubai milik bank nomor dua terbesar di Mesir, lantaran ditengarai mengalirkan dana bernilai US$ 1,8 miliar atau setara Rp 31,67 triliun (perkiraan nilai tukar dolar AS atas rupiah sekitar 17.600) menuju pihak Iran.

Sesuai penuturan Bessent, bank utama di Turki "yang selama ini memberikan dana kepada pihak Iran" bakal turut dihentikan operasionalnya.

Awal mula ketegangan kawasan Timur Tengah pada Februari mendorong AS melancarkan bermacam opsi ekonomi kepada Iran, termasuk lewat sanksi.

Akan tetapi, kabinet Trump kian memperketat tekanan pada bulan kemarin lewat tindakan yang dinamai Bessent berupa "Operation Economic Outcast" (Operasi Pengucilan Ekonomi), yang menjatuhkan sanksi terhadap hampir 60 entitas, kapal, dan individu.

Jangkauan sanksi sekunder pun diperluas menjangkau entitas bisnis yang berelasi dengan Iran di bermacam lini industri, mencakup transportasi laut hingga teknologi.

Awalnya, Departemen Keuangan AS (Treasury) menjatuhkan sanksi terhadap Bank Mesir cabang Uni Emirat Arab (UEA) atas hubungan finansialnya dengan Iran, Jumat, 28 Agustus 2026.

Departemen Keuangan AS berniat mencabut akses Banque Misr UEA ke lembaga keuangan AS,demikian dilansir dari Sumbernya, Sabtu (29/8/2026).

Banque Misr UEA memproses sekitar US$ 1,8 miliar atau Rp 31,96 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 17.760) selama dua tahun terakhir untuk kurang lebih 100 perusahaan yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan perbankan bayangan (shadow banking) Iran, menurut Departemen Keuangan AS.

Keputusan tersebut dieksekusi empat hari usai Menkeu Scott Bessent memprakarsai "Operation Economic Outcast", yakni aksi sanksi guna memisahkan semua relasi finansial Iran secara global.

Kala Senin lalu, Bessent telah menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan kabar besar mengenai "sebuah lembaga keuangan" yang akan dijatuhi sanksi akhir pekan ini.

Kepala Negara AS Donald Trump menyamakan aksi pengetatan sanksi atas Iran ini serupa Economic D-Day—invasi besar-besaran sekutu Barat ke wilayah pendudukan Nazi di Eropa selama Perang Dunia II.

Meskipun begitu, kebijakan Treasury terhadap Republik Islam Iran sejauh ini dianggap relatif terbatas cakupannya.

Sewaktu Jumat, Treasury turut menetapkan General Manager Bank Melli Iran cabang Dubai, Reza Mohammad Taeedi, seorang warga negara Iran, masuk daftar hitam.

Bukan cuma itu, Treasury juga menyanksi entitas Hong Kong, Kameng Trading Ltd., atas dugaan bertindak sebagai perusahaan boneka (front company) yang mencuci uang untuk rumah penukaran (exchange house) Iran.

Di sisi lain, pengiriman minyak mentah menjadi tumpuan pendapatan vital bagi Iran, di mana China berperan selaku konsumen utama.

Tindakan pemblokiran Armada Laut AS pada Selat Hormuz menekan volume ekspor dalam jumlah besar, walaupun sejumlah kapal tanker Asia bermuatan jutaan barel minyak Iran terpantau menanti proses pembongkaran di China, merujuk data Kpler.

Saat dimintai tanggapan perihal potensi sanksi pada institusi China pada Senin lalu, Bessent menegaskan tidak ada kelompok yang luput dari sanksi AS.

"Jika mereka memfasilitasi transaksi dan menjadi bagian dari ekosistem yang mengubah minyak Iran menjadi uang, menjadi represi, mereka akan menjadi target," kata Bessent.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua