DJKI dan BNI Dorong Program Pencatatan Hak Cipta Gratis di Kalbar

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 21 Agustus 2026
DJKI dan BNI Dorong Program Pencatatan Hak Cipta Gratis di Kalbar
DJKI dan BNI Dorong Program Pencatatan Hak Cipta Gratis (FOTO: NET)

PONTIANAK - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu unit kerja di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia mempunyai tugas utama untuk merumuskan serta menjalankan kebijakan pada bidang pelindungan, pelayanan, penegakan hukum, beserta penyebarluasan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

DJKI bermitra dengan BNI menyelenggarakan “Kegiatan Pencatatan Hak Cipta Gratis se-Indonesia” sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Lewat kolaborasi ini, BNI memberikan bantuan dana sehingga warga bisa mendapatkan fasilitas pencatatan hak cipta secara tanpa biaya.

Program ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan pelindungan kekayaan intelektual sekaligus memicu makin banyak karya anak bangsa yang terdaftar secara resmi.

Penyelenggaraan acara dijalankan secara bersamaan di seluruh Indonesia lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dengan membidik para pelaku ekonomi kreatif yang difokuskan pada karya cipta di bidang Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur.

Selain memberikan kemudahan dalam memperoleh pelindungan hukum atas karya cipta, acara ini juga diharapkan mendongkrak kepedulian warga akan krusialnya pencatatan hak cipta sebagai langkah taktis untuk memperkokoh nilai ekonomi karya kreatif di Indonesia.

Dalam hal ini dipaparkan Skema Pencatatan Gratis Hak Cipta diantaranya Kanwil Kemenkum Kalbar memperoleh 25 kuota pencatatan hak cipta gratis dengan tolok ukur Karya Cipta non Lagu dan/Musik yaitu: Karya Cipta Seni Rupa seperti lukisan, patung, ilustrasi, Karya Cipta Seni Pertunjukan seperti tarian kontemporer, pementasan drama,dan pertunjukan wayang kulit, dan Karya Cipta Literasi seperti puisi, novel, artikel ilmiah.

Dengan jadwal pelaksanaan yang telah dilewati bahwa Pemrosesan Data dan Koordinasi Pembayaran oleh Kantor Wilayah dengan Bank BNI dilakukan pada hari ini tanggal 10 Agustus 2026 lalu di Kantor Wilayah, mulai tanggal 4 – 13 Agustus 2026 Kantor Wilayah melakukan Pengumpulan Data/Berkas terhadap Pemohon, dan pada 14 Agustus 2026 lalu Kanwil memberikan sosialisasi kepada peserta yang menjadi pemohon di Ballroom Transera Hotel Pontianak.

Pemrosesan yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2026 ini dengan dibimbing oleh BNI Wilayah masing-masing untuk langsung menyelesaikan pembayaran kode billing, momen ini dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Seluruh beban biaya pencatatan hak cipta dalam acara ini ditanggung dari bantuan pembiayaan BNI sesuai skema kerja sama dengan DJKI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid menerangkan, bahwa hasil analisis perbandingan data permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Wilayah Kalimantan Barat untuk periode 1 Januari sampai 6 Agustus 2025 dibandingkan dengan 1 Januari sampai 6 Agustus 2026 (year-on-year / YoY): Jenis Kekayaan Intelektual 2025 (1 Jan - 6 Agustus) Selisih Jumlah Persentase Pertumbuhan Hak Cipta meningkat 57.84%.

Secara menyeluruh, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat melesat pesat sebesar 383 permohonan dari periode yang sama tahun kemarin.

Hak Cipta sebagai pendorong utama kenaikan paling tinggi secara volume disumbangkan oleh Hak Cipta yang melonjak tinggi sebesar 57.84% (dari 657 menjadi 1.037 permohonan), mencerminkan tingginya kepedulian pelindungan karya cipta digital/akademis/seni di daerah.

Ringkasan poin kunci Permohonan KI tumbuh signifikan +33,98% didorong peningkatan Hak Cipta (+380 permohonan) dan Desain Industri (+270,59%).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid juga menyampaikan steatment bahwa pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat sebesar 33,98% merupakan capaian yang patut kami apresiasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat. Kenaikan Hak Cipta sebesar 57,84% dan Desain Industri sebesar 270,59% menjadi indikator bahwa kreativitas dan inovasi masyarakat Kalimantan Barat terus berkembang. Namun demikian, capaian ini tidak boleh membuat kami berpuas diri. Kami harus terus memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual hingga ke kabupaten dan kota, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan stakeholder terkait, serta memastikan masyarakat memperoleh pendampingan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Saya mengarahkan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk terus mengawal tren positif ini dengan memperkuat edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Setiap potensi karya, inovasi, desain, merek, maupun kekayaan intelektual komunal harus kami dorong agar mendapatkan pelindungan hukum dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. ujarnya dari Sumbernya.

Dalam konteks tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengapresiasi untuk berkelanjutan, target kami bukan hanya meningkatkan jumlah permohonan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. KI harus hadir sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kreatif dan inovatif di Kalimantan Barat.

“Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan tindak lanjutnya, untuk mempertahankan dan meningkatkan tren pertumbuhan permohonan KI melalui pelayanan yang aktif, responsif, dan mudah diakses masyarakat, memperkuat pendampingan Hak Cipta, khususnya bagi akademisi, seniman, kreator digital, pelajar, mahasiswa, dan komunitas kreatif, mendorong peningkatan pendaftaran Desain Industri bagi pengusaha UMKM dan industri lokal yang memiliki produk dengan karakteristik desain yang dapat dilindungi, melakukan pemetaan potensi KI di setiap kabupaten/kota sebagai dasar penyusunan strategi layanan dan pendampingan yang lebih tepat sasaran, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan stakeholder terkait dalam mendorong ekosistem Kekayaan Intelektual, dan mendorong KI dari sekadar pencatatan atau pendaftaran menjadi aset yang bernilai ekonomi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk dan kreativitas masyarakat Kalimantan Barat” ujarnya dari Sumbernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pertumbuhan +33,98% secara menyeluruh, kenaikan Hak Cipta +57,84%, serta pertumbuhan Desain Industri +270,59% harus dinilai sebagai momen untuk memperkokoh pelayanan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.

Hasil tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta memperluas jangkauan layanan supaya makin banyak karya dan inovasi warga mendapatkan pelindungan hukum.

“Momentum ini bermaksud sebagai bentuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam memperoleh pelindungan hukum atas karya cipta yang dihasilkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta terhadap karya yang dihasilkan, mendorong peningkatan jumlah pencatatan Hak Cipta di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Baratdan, dan mendorong masyarakat untuk menghargai dan melindungi karya intelektual, sehingga dapat meminimalkan potensi penggunaan atau pengakuan karya tanpa izin.” ujar Jonny dari Sumbernya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kesempatan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pencatatan hak cipta gratis buat masyarakat Kalimantan Barat.

Kehadiran Kementerian Hukum dan kerja sama dengan Bank BNI pada hari ini memberikan manfaat serta martabat serta mendekatkan pelayanan umum kepada warga luas.

Ini merupakan momen perdana dalam sejarah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkum Kalbar hadir secara langsung dengan melibatkan seluruh elemen warga, penggerak/penggiat seni dan budaya, civitas akademika, pelaku ekonomi kreatif, pengusaha UMKM, pembuat inovasi dan kreator khususnya di Kalimantan Barat.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua