Sinergi PLN Indonesia Power PGE Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 45 MW

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 21 Agustus 2026
Sinergi PLN Indonesia Power PGE Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 45 MW
Sinergi PLN Indonesia Power PGE (FOTO: NET)

JAKARTA - PLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengesahkan Letter of Intent (LoI) pengadaan daya listrik dari dua agenda panas bumi berkapasitas total 45 MW.

Upaya ini ditempuh untuk mempercepat penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus mengukuhkan ketahanan energi nasional.

Kerja sama ini meliputi pemeliharaan Ulubelu Binary Bottoming Unit berkapasitas 30 MW di Lampung serta Lahendong Binary Bottoming Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, mengutarakan aliansi ini bermaksud mengubah potensi panas bumi Indonesia menjadi pasokan listrik bersih yang dapat diandalkan.

“Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Melalui kolaborasi PLN Indonesia Power dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang balances sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Bernadus di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kedua agenda tersebut memanfaatkan efisiensi teknologi bottoming untuk mengolah temperatur dari fluida panas bumi (brine) yang belum digunakan dari pembangkit terdahulu menjadi tambahan pasokan listrik bersih.

Teknologi ini memungkinan peningkatan volume pembangkitan pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting tanpa mesti bergantung sepenuhnya pada pembukaan lapangan panas bumi baru.

Pada pipeline aliansi strategis tersebut, PLN Indonesia Power dan PGE mengkalkulasikan potensi peningkatan kapasitas hingga mencapai 230 MW.

Bernadus menilai keterpaduan antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, penanam modal, dan pelaku industri menjadi faktor utama dalam mengakselerasi penggunaan energi bersih.

“Sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mempercepat hadirnya pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menggarisbawahi bahwa Indonesia patut mengonversi potensi panas bumi menjadi pasokan listrik yang menghadirkan faedah ekonomi dan energi konkret bagi masyarakat.

“Indonesia dianugerahi potensi panas bumi yang luar biasa besar. Namun, potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kami hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil.

Bahlil mengimbuhi, pihak pemerintah memerlukan kolaborasi erat bersama dunia usaha untuk mengeksekusi percepatan realisasi proyek panas bumi di Indonesia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, memaparkan bahwasanya histori pengelolaan panas bumi Indonesia telah membuktikan kebolehan sumber daya ini dalam menyalurkan listrik secara stabil.

“Kamojang mengajarkan kami bahwa panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan warisan energi yang terus hidup. Seratus tahun sejak pengeboran pertama dilakukan pada 1926, uapnya masih mengalir dan terus memberi manfaat bagi negeri,” ujar Eniya.

Agenda penandatanganan LoI tersebut berlangsung dalam helatan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), serta turut dihadiri oleh deretan pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi.

Lewat aliansi ini, PLN Indonesia Power dan PGE kian menguatkan komitmen optimalisasi sumber daya panas bumi eksisting guna menambah suplai listrik bersih, memaksimalkan efisiensi aset pembangkit, serta menunjang ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua