Independensi BI Dinilai Kunci Utama Menjaga Stabilitas Rupiah Nasional
JAKARTA - Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menganggap ketidakterikatan Bank Indonesia (BI) merupakan benteng pamungkas dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dalam negeri.
“Ketika fiskal kami ini buruk pengelolaannya … seharusnya ada pengawal terakhir yang itu dipegang oleh otoritas moneter yang tidak boleh diintervensi siapa pun dan apa pun,” kata Nailul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan penuturan Nailul, kebebasan BI sangat krusial supaya bank sentral mampu melaksanakan kewajiban merawat kestabilan moneter beserta kurs tanpa desakan dari kepentingan arah kebijakan anggaran negara.
Dia menyampaikan rekam jejak berbagai bangsa memperlihatkan bahwa keterikatan bank sentral kepada rezim dapat memicu masalah saat arah kebijakan moneter dimanfaatkan guna menopang keperluan anggaran.
Nailul menerangkan pengokohan otonomi bank sentral merupakan salah satu petikan pelajaran dari bermacam krisis finansial yang muncul semenjak masa setelah Perang Dunia.
Menurut pandangannya, pada era tersebut beberapa bank sentral masih ada di bawah kendali rezim lantaran diperlukan guna menyokong pendanaan pembangunan serta pemulihan finansial pascabencana perang.
Akan tetapi, rekam jejak lonjakan harga lalu memicu pergeseran konsep menuju lembaga bank sentral yang lebih otonom.
Tanah Air, ujar dia, turut merasakan pergeseran tersebut seusai krisis keuangan 1997-1998.
Penguatan ketidakterikatan BI kelak dicantumkan lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 mengenai Bank Indonesia, yang kelak memperoleh revisi pada 2004.
Nailul memandang netralitas tersebut kian esensial seiring makin bebasnya lalu lintas dana.
Menurut pandangannya, saat lalu lintas dana dapat berpindah keluar-masuk secara cepat, bank sentral memerlukan tingkat kepercayaan untuk merawat stabilitas moneter dan nilai tukar.
Dia juga memberikan peringatan mengenai bahaya jika arah kebijakan moneter terlampau difokuskan guna menyokong kebutuhan anggaran pemerintah.
Keadaan itu, menurut dia, dapat melahirkan kecemasan para pelaku pasar pada integritas kebijakan dan pada akhirnya merangsang pelarian modal ke luar.
Lebih jauh, Nailul mewanti-wanti bahwa desakan anggaran yang tidak ditata secara benar juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap mata uang rupiah.
Saat kepercayaan pada mata uang lokal merosot, warga maupun pemodal dapat mengalihkan kekayaannya ke mata uang asing sehingga memperbesar desakan pada kurs.
Dia memanjatkan harapan agar pimpinan BI di masa mendatang tetap sanggup merawat kebebasan bank sentral dari desakan pemerintah maupun kepentingan arah kebijakan jangka pendek.