Strategi Bank Sentral Menjaga Rupiah dan Mendorong Ekonomi Kompas
JAKARTA - Bank Indonesia tidak cuma mengandalkan tingkat suku bunga acuan demi memelihara ketahanan rupiah dan menyokong perekonomian nasional. Dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 Agustus 2026, BI menetapkan mempertahankan BI Rate pada angka 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, serta Lending Facility 6,50 persen. Di tengah langkah tersebut, bank sentral menyiapkan beberapa instrumen lain, mulai dari intervensi pada pasar valuta asing, perluasan kemudahan untuk menyerap investasi asing, pengelolaan likuiditas, hingga penyesuaian kebijakan makroprudensial.
Langkah ini diambil di saat pasar keuangan global masih diintai ketidakpastian tinggi akibat gejolak di kawasan Timur Tengah.
Penjabat Gubernur BI Sementara Destry Damayanti mengungkapkan arah langkah tersebut ditujukan demi memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA)," kata Destry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (19/8/2026).
Berikut beberapa langkah yang dijalankan bank sentral guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan perekonomian nasional.
Tindakan di pasar valas demi menopang rupiah Salah satu sarana utama yang konsisten dimanfaatkan BI yaitu intervensi pada pasar valuta asing.
BI bakal memaksimalkan skema intervensi lewat transaksi Non-Deliverable Forward di pasar internasional beserta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik. Pemakaian sejumlah sarana ini menjadi bagian dari skema BI guna memantapkan kestabilan nilai tukar rupiah saat tekanan dari luar negeri meningkat.
Selain intervensi valuta asing, BI bakal menata susunan suku bunga di pasar uang supaya tetap sejalan terhadap BI Rate.
Bank sentral turut memperkuat skema operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market. Melalui pendekatan ini, BI tak hanya memakai suku bunga kebijakan sebagai instrumen utama, tetapi juga mengoptimalkan operasi moneter dan instrumen pasar demi memelihara kestabilan pasar keuangan.
Ketersediaan rupiah dijaga tetap melimpah Pada waktu yang bersamaan, BI tetap memelihara kecukupan likuiditas pada pasar uang dan perbankan. BI menyatakan bakal memastikan pertumbuhan uang primer berada di atas angka 10 persen atau double digit, selaras terhadap ekspansi moneter.
Langkah ini berjalan berdampingan dengan tindakan bank sentral menekan segmentasi likuiditas pada pasar uang dan perbankan. Dengan demikian, langkah penstabilan rupiah tidak dijalankan lewat penarikan likuiditas secara berlebihan dari sistem keuangan.
Kemudahan lindung nilai diperluas BI juga merancang kebijakan demi memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga kecukupan likuiditas rupiah lewat perluasan transaksi underlying pendanaan luar negeri.
Pada aturan sebelumnya, transaksi yang memperoleh kemudahan pemotongan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada BI mencakup portfolio inflows.
Sekarang cakupannya diperlebar sehingga mencakup pinjaman luar negeri oleh perbankan dan foreign direct investment atau penanaman modal asing langsung. BI memberikan kemudahan pemotongan premi sebesar 12,5 persen. Ketentuan ini bakal berlaku efektif pada pekan kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Transaksi swap lindung nilai mempunyai jangka waktu paling lama 12 bulan dengan periode kontrak maksimal tiga tahun. Transaksi ini juga dapat diperpanjang atau rollover selaras dengan sisa masa kontrak lindung nilai.
Perluasan ini menjadi salah satu tindakan BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga kecukupan likuiditas rupiah.
Insentif pendalaman pasar uang efektif September 2026 BI turut merancang kebijakan makroprudensial guna mengelola likuiditas sekaligus mendorong kucuran kredit. Salah satunya yakni Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang. Ketentuan tersebut bakal berlaku efektif pada 1 September 2026.
BI menyebut aturan ini ditujukan untuk memelihara kecukupan dan mendorong pemerataan likuiditas, dengan tetap memicu kucuran kredit atau pembiayaan menuju sektor-sektor prioritas.
Artinya, likuiditas yang tersedia pada sistem keuangan diarahkan tak cuma demi menjaga stabilitas pasar uang, melainkan juga menopang pembiayaan ekonomi.
Penerapan rasio pembiayaan guna mendorong kredit inklusif Sarana berikutnya yaitu Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial. Skema ini bakal berlaku mulai 1 Oktober 2026.
BI mengarahkan aturan ini guna mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan menuju sektor inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar tersebut menjadi bagian dari bauran strategi BI guna mendorong pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan kucuran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Modernisasi pembayaran guna menopang roda ekonomi Selain langkah moneter dan makroprudensial, BI memanfaatkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung perekonomian. Bank sentral meneruskan pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 lewat perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan sarana pembayaran.
Salah satu program yang didorong yaitu penggunaan Kartu Kredit Indonesia yang telah dirilis pada 17 Agustus 2026. BI juga memantapkan kesiapan industri untuk perluasan aturan Merchant Discount Rate QRIS 0 persen bagi transaksi sampai dengan Rp 100.000.
Kebijakan MDR QRIS 0 persen tersebut bakal berlaku mulai 1 Oktober 2026. Upaya modernisasi pembayaran tersebut ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan demi mendukung aktivitas ekonomi, memperluas ekonomi digital, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Pendalaman pasar uang serta valas BI turut mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Upaya tersebut dijalankan lewat penguatan operasi moneter pro-market, pengelolaan susunan suku bunga di pasar uang, serta penguatan likuiditas.
Pendalaman pasar uang dan valas menjadi bagian dari strategi BI guna meningkatkan efektivitas penyampaian kebijakan moneter sekaligus memantapkan ketahanan pasar keuangan dalam negeri.
BI sebelumnya memang menggunakan pendekatan instrumen moneter pro-market sebagai bagian dari bauran kebijakan. Sarana pro-market dipakai demi meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar, serta menopang pendalaman pasar keuangan.
Sinergi bersama pemerintah dan KSSK Di luar instrumen yang berada langsung pada wewenang BI, bank sentral turut memperkuat sinergi bersama pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan demi memelihara stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dengan demikian, dalam RDG Agustus 2026, bauran kebijakan BI mencakup penstabilan rupiah lewat intervensi pasar valas, pengelolaan likuiditas, insentif lindung nilai, pendalaman pasar uang dan valas, serta kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran demi menopang aktivitas ekonomi.
BI tetap mempertahankan BI Rate pada angka 5,75 persen, sementara instrumen lain dimanfaatkan guna memperkuat stabilitas nilai tukar, menjaga sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta memicu pertumbuhan ekonomi.