Langkah BI Memperkuat Nilai Tukar Rupiah dan Perekonomian Negara

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 20 Agustus 2026
Langkah BI Memperkuat Nilai Tukar Rupiah dan Perekonomian Negara
Langkah BI Memperkuat Nilai Tukar Rupiah (FOTO: NET)

JAKARTA - Bank Indonesia tidak sekadar menggantungkan pada suku bunga acuan dalam memelihara stabilitas nilai tukar serta menyokong perekonomian nasional. Melalui Rapat Dewan Gubernur pada 18-19 Agustus 2026, otoritas moneter tersebut menetapkan untuk mempertahankan BI Rate di angka 5,75 persen, Deposit Facility pada level 4,75 persen, dan Lending Facility di posisi 6,50 persen. Di tengah penetapan itu, bank sentral merancang beberapa alat kebijakan lain, mulai dari tindakan di pasar uang asing, perluasan kemudahan untuk menggaet investasi asing, tata kelola likuiditas, hingga penyelarasan kebijakan makroprudensial.

Tindakan ini diambil sewaktu pasar keuangan dunia masih diliputi gejolak tinggi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Penjabat Gubernur BI Sementara Destry Damayanti menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut dimaksudkan guna memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA)," kata Destry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (19/8/2026).

Di bawah ini beberapa langkah yang diterapkan bank sentral guna memelihara stabilitas nilai tukar mata uang serta ekonomi nasional.

Tindakan pasar valuta asing demi menjaga mata uang Salah satu instrumen utama yang konsisten diterapkan oleh pihak otoritas adalah intervensi di pasar valuta asing.

Otoritas moneter bakal memaksimalkan taktik intervensi lewat transaksi Non-Deliverable Forward pada pasar internasional serta transaksi spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward di pasar dalam negeri. Penerapan beberapa instrumen ini merupakan bagian dari skema bank sentral untuk memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah saat tekanan luar negeri meningkat.

Di samping tindakan di pasar valas, pihak otoritas akan mengatur tata susunan suku bunga pada pasar uang supaya tetap selaras dengan BI Rate.

Bank sentral juga memantapkan taktik operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market. Dengan skema ini, bank sentral tak sekadar memakai suku bunga acuan sebagai instrumen utama, melainkan turut mengoptimalkan operasi moneter dan instrumen pasar untuk memelihara kestabilan sektor keuangan.

Ketersediaan likuiditas rupiah dijaga tetap longgar Dalam waktu bersamaan, bank sentral terus menjaga kesediaan likuiditas pada pasar uang dan dunia perbankan. Pihak otoritas menyatakan bakal menjamin pertumbuhan uang primer berada di atas angka 10 persen atau double digit, selaras dengan ekspansi moneter.

Langkah ini berjalan sejajar dengan upaya bank sentral memangkas segmentasi likuiditas di pasar uang serta perbankan. Maka dari itu, skema penstabilan nilai tukar tidak dijalankan dengan menyerap likuiditas secara berlebihan dari sistem keuangan.

Fasilitas lindung nilai ditingkatkan Otoritas moneter juga menyiapkan langkah guna memantapkan kestabilan nilai tukar sekaligus memelihara kecukupan likuiditas rupiah lewat perluasan transaksi underlying pendanaan luar negeri.

Pada aturan sebelumnya, transaksi yang memperoleh fasilitas pemotongan premi untuk swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada pihak otoritas mencakup portfolio inflows.

Saat ini jangkauannya diperlebar hingga mencakup pinjaman luar negeri oleh sektor perbankan dan penanaman modal asing langsung atau foreign direct investment. Pihak otoritas memberikan fasilitas pengurangan premi sebesar 12,5 persen. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada pekan kedua September 2026 bagi dana pinjaman luar negeri dan investasi asing yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Transaksi swap lindung nilai memiliki durasi paling lama 12 bulan dengan kurun kontrak maksimal tiga tahun. Aktivitas tersebut juga dapat diperpanjang atau rollover sesuai sisa durasi kontrak lindung nilai.

Perluasan ini menjadi salah satu upaya bank sentral untuk memantapkan kestabilan nilai tukar sekaligus memelihara kecukupan likuiditas rupiah.

Kebijakan likuiditas pendalaman pasar uang berjalan September 2026 Pihak otoritas turut merancang instrumen makroprudensial demi mengelola likuiditas sekaligus memicu penyaluran pembiayaan. Salah satunya yaitu Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang. Aturan ini bakal berlaku efektif mulai 1 September 2026.

Pihak otoritas menyebut kebijakan ini ditujukan guna memelihara kecukupan dan mendorong pemerataan likuiditas, dengan tetap memicu penyaluran kredit atau pembiayaan menuju sektor-sektor utama.

Artinya, likuiditas yang tersedia dalam sistem keuangan diarahkan tidak hanya demi memelihara kestabilan pasar uang, namun juga menopang pembiayaan sektor ekonomi.

Penerapan rasio pembiayaan inklusif guna mendorong kucuran kredit Instrumen berikutnya adalah Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial. Skema ini mulai diimplementasikan pada 1 Oktober 2026.

Pihak otoritas mengarahkan skema ini untuk memicu penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan menuju sektor inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif ini menjadi bagian dari bauran strategi bank sentral guna memicu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap memelihara kestabilan sistem keuangan.

Transaksi pembayaran digital untuk mendukung roda perekonomian Selain langkah moneter dan makroprudensial, bank sentral memanfaatkan kebijakan sistem pembayaran demi menopang sektor ekonomi. Pihak otoritas melanjutkan pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 melalui perluasan penerimaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan daya tahan sarana pembayaran.

Salah satu program yang didorong yakni pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia yang telah diresmikan pada 17 Agustus 2026. Pihak otoritas juga memperkuat kesiapan industri guna perluasan aturan Merchant Discount Rate QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp 100.000.

Ketentuan MDR QRIS 0 persen ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Upaya transaksi pembayaran digital tersebut ditempatkan sebagai bagian dari langkah untuk mendukung kegiatan ekonomi, memperluas ekonomi digital, serta meningkatkan inklusi keuangan.

Akselerasi pendalaman pasar uang dan valuta asing Pihak otoritas turut mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Langkah tersebut dijalankan lewat penguatan operasi moneter pro-market, pengelolaan susunan suku bunga pada pasar uang, serta pemantapan likuiditas.

Pendalaman pasar uang dan valas menjadi bagian dari taktik bank sentral demi memperkuat efektivitas penyampaian kebijakan moneter sekaligus meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik.

Pihak otoritas sebelumnya memang memakai pendekatan instrumen moneter pro-market sebagai bagian dari bauran kebijakan. Alat pro-market diterapkan guna meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, memelihara laju inflasi serta stabilitas nilai tukar, dan mendukung pendalaman pasar keuangan.

Kolaborasi bersama pemerintah dan KSSK Di luar instrumen yang berada langsung di bawah wewenang bank sentral, pihak otoritas juga memantapkan koordinasi bersama pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diarahkan demi memelihara kestabilan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan demikian, pada RDG Agustus 2026, bauran kebijakan bank sentral mencakup penstabilan rupiah lewat intervensi pasar valas, pengelolaan likuiditas, insentif lindung nilai, pendalaman pasar uang dan valas, serta kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran demi menopang aktivitas ekonomi.

Pihak otoritas tetap mempertahankan BI Rate pada angka 5,75 persen, sedangkan instrumen lain dimanfaatkan untuk memperkuat kestabilan nilai tukar, memelihara target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua