Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus Perubahan Tinggi

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 20 Agustus 2026
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus Perubahan Tinggi
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 (FOTO: NET)

JAKARTA - Tarif emas Antam pada hari ini, Kamis (20/8/2026) pukul 08.40 WIB menanjak.

Tarif emas pada hari ini menguat ke angka Rp 2.725.000 tiap gram.

Merujuk situs resmi Logam Mulia, tarif emas terangkat Rp 80.000 dari tingkat Rp 2.645.000 tiap gram pada sesi jual beli sebelumnya.

Untuk dipahami, batangan emas Antam ditawarkan dalam beragam ukuran berat dimulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), hingga bisa dipasangkan dengan kebutuhan masing-masing.

Cermati selengkapnya tarif emas Antam pada hari ini, Kamis (20/8/2026) per pukul 08.40 WIB.

Daftar tarif emas Antam pada hari ini

Berikut deretan tarif emas Antam 20 Agustus 2026, tarif emas Antam paling baru, tarif emas Antam pada hari ini per Kamis (20/8/2026) pukul 08.40 WIB:

0,5 gram: Rp 1.412.500 dari Rp 1.372.500

1 gram: Rp 2.725.000 dari Rp 2.645.000

2 gram: Rp 5.390.000 dari Rp 5.230.000

3 gram: Rp 8.060.000 dari Rp 7.820.000

5 gram: Rp 13.400.000 dari Rp 13.000.000

10 gram: Rp 26.745.000 dari Rp 25.945.000

25 gram: Rp 66.737.000 dari Rp 64.737.000

50 gram: Rp 133.395.000 dari Rp 129.395.000

100 gram: Rp 266.712.000 dari Rp 258.712.000

250 gram: Rp 666.515.000 dari Rp 646.515.000

500 gram: Rp 1.332.820.000 dari Rp 1.292.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.665.600.000 dari Rp 2.585.600.000

Ketentuan pajak pembelian serta buyback emas Antam

Seturut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenai pungutan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

0,45 persen untuk pembeli yang memegang NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Masing-masing proses pembelian emas akan disertakan surat bukti potong PPh 22 sebagai acuan pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Terkait pelepasan kembali emas menuju PT Antam dengan total besaran di atas Rp 10 juta, berlaku skema:

1,5 persen untuk pemegang NPWP

3 persen untuk non-NPWP

Pajak buyback dipangkas secara langsung dari total akhir jumlah transaksi yang diproses.

Itulah tarif emas Antam pada hari ini, tarif emas 20 Agustus 2026 per pukul 08.40 WIB.

Tarif emas pada hari ini pada portal resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua