Pengelolaan Aset DPLK Muamalat Tembus Rp 2 Triliun Usai Masuk ETF Emas

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 20 Agustus 2026
Pengelolaan Aset DPLK Muamalat Tembus Rp 2 Triliun Usai Masuk ETF Emas
Pengelolaan Aset DPLK Muamalat Tembus Rp 2 Triliun (FOTO: NET)

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat mengawali penambahan porsi emas di dalam portofolio investasinya menggunakan instrumen exchange-traded fund (ETF).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah diversifikasi investasi dalam rangka mengurus dana pensiun milik peserta.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengutarakan, hingga Juli 2026, tiga paket investasi berprinsip syariah merekam kinerja yang positif.

Paket C yang mencakup instrumen pasar uang, reksa dana, dan saham syariah mengantongi hasil investasi tahunan tertinggi yakni 16,77%.

Di lain pihak, Paket A yang berinvestasi di instrumen pasar uang syariah menghasilkan imbal hasil 6,24%.

Sedangkan Paket B yang mengombinasikan pasar uang serta pendapatan tetap syariah mengukuhkan imbal hasil 5,56% dalam jangka waktu satu tahun terakhir.

Melalui strategi diversifikasi ini, DPLK Syariah Muamalat terdaftar sebagai penanam modal pertama di Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD).

Produk investasi yang dikeluarkan PT Indo Premier Investment Management tersebut telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 10 Agustus 2026.

Aznovri mengungkapkan, penempatan dana di ETF berbasis emas ini utamanya menjadi bagian dari rencana investasi Paket C yang memiliki profil risiko cukup tinggi.

Menurut pandangannya, penanaman pada emas bisa menjadi alternatif pilihan diversifikasi portofolio, sembari tetap mematuhi patokan syariah serta manajemen risiko.

"Kami berkomitmen terus menerapkan strategi investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam," ujar Aznovri dalam siaran pers, Kamis (20/8).

Di samping itu, ekspansi pengelolaan dana pensiun terlihat pula dari angka perusahaan yang terdaftar sebagai peserta DPLK Syariah Muamalat.

Hingga Juli 2026, sebanyak 971 korporasi telah bermitra, tumbuh 87 perusahaan bila dibandingkan kurun waktu yang sama di tahun sebelumnya.

Jumlah anggota perorangan juga sudah melewati angka 125.000 jiwa per Juli 2026.

Pertumbuhan angka kepesertaan ini ikut mendorong nilai aset DPLK Syariah Muamalat hingga mendekati Rp 2 triliun, atau naik 12% secara tahunan.

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Ricky Rikardo Mulyadi menyatakan, kenaikan kinerja DPLK Syariah Muamalat sekaligus memperlihatkan makin kuatnya kepercayaan masyarakat pada fasilitas dana pensiun berlandaskan syariah.

Menurut dirinya, jangkauan layanan DPLK Syariah Muamalat sekarang dapat diakses melalui jaringan kantor operasional Bank Muamalat.

Para peserta pun dapat memantau saldo beserta riwayat transaksi serta mendaftar rekening DPLK melalui aplikasi digital yang disediakan pihak perusahaan.

Perkembangan jumlah peserta dan aset tersebut membuktikan bahwa kebutuhan terhadap sarana persiapan pensiun berbasis syariah masih memiliki potensi besar untuk berkembang.

Kendati demikian, dengan makin beraneka ragamnya pilihan investasi, pihak pengelola dana pensiun tetap wajib mengondisikan alokasi aset sesuai profil risiko dan sasaran investasi pada masing-masing paket.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua