Kemenkum Riau dan BNI Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis untuk UMKM!
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau senantiasa menggalakkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) demi para pelaku ekonomi kreatif serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Guna memperingati Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Riau mendampingi BNI menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual berkategori “Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Bagi Pelaku Kreatif dan UMKM Secara Gratis” pada Aula Ismail Saleh, Selasa 18 Agustus 2026.
Acara itu merupakan bentuk kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama BNI guna melebarkan jangkauan perlindungan hukum atas hasil karya kreatif warga.
Lewat agenda ini, para pegiat kreatif serta UMKM tak cuma mengantongi edukasi tentang urgensi Hak Cipta, tetapi juga memperoleh bimbingan langsung untuk memproses pendaftaran ciptaan tanpa dipungut biaya.
Acara dihadiri oleh rombongan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, utusan BNI, perwakilan Koperasi Mahligai, pegiat kreatif dan UMKM, sampai peserta MagangHub Kemnaker Batch 1 Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ikut menyokong jalannya acara tersebut menerobos jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual demi pemenuhan janji memperluas pelayanan perlindungan KI bagi khalayak.
Agenda dimulai dengan pendaftaran peserta serta pembukaan oleh Mirsahwal selaku utusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Pada penyampaiannya, ditegaskan betapa krusialnya legalitas Kekayaan Intelektual demi kelangsungan produk UMKM, khususnya dalam memberi jaminan dan perlindungan atas karya buatan pegiat kreatif.
Berikutnya, para peserta menerima pembekalan teknis seputar tata cara pembayaran Hak Cipta berikut wujud bantuan serta fasilitas tanpa biaya dari BNI untuk para pegiat UMKM.
Program lalu diteruskan melalui bimbingan langsung pendaftaran Hak Cipta oleh Tim Kanwil Kementerian Hukum Riau bersanding dengan Tim BNI.
Para peserta diarahkan mulai dari pemberkasan ciptaan, pengisian data lewat platform e-Hak Cipta, sampai tahap penerbitan akun serta sertifikat pendaftaran ciptaan.
Bimbingan secara langsung itu diimpikan sanggup mengikis beraneka hambatan yang saat ini mungkin dirasakan pegiat kreatif serta UMKM saat mencerna prosedur pendaftaran Hak Cipta.
Berkat bantuan ini, warga kian gampang mengantongi jaminan hukum atas hak cipta sekaligus mengantongi fondasi yang kian kokoh guna memajukan serta mendongkrak daya jual ekonomi produk kreatif buatan mereka.
"Melalui kolaborasi Kemenkum Riau dan BNI, pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Riau," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Agenda yang berjalan mulus itu dipungkas lewat sesi potret bersama selaku simbolis sinergisitas dan janji bersama guna mencetak ekosistem UMKM yang kian sah, terayomi, serta kompetitif.