Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17 Ribu, Buyback Ikut Melesat

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Jumat, 10 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17 Ribu, Buyback Ikut Melesat
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: sinarharapan.

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau berbalik naik pada Jumat, 10 Juli 2026, setelah sempat turun dalam tiga hari beruntun.

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini terlihat melejit sebesar Rp 17.000 ke level Rp 2.650.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Kamis (9/7/2026) terkoreksi sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 2.633.000 per gram.

Sementara pada hari Rabu (8/7/2026), harga komoditas ini turun sebesar Rp 14.000 di level Rp 2.641.000 per gram. Pada Selasa (7/7/2026), harga emas Antam (ANTM) juga jatuh sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.655.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,51 persen. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Jumat (10/7/2026) juga melesat sebanyak Rp 22.000 ke level Rp 2.405.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.  

Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Jumat (10/7/2026):  

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.375.000

Emas Antam 1 gram: Rp 2.650.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.240.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.835.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.025.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.995.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.862.000

Emas Antam 50 gram: Rp 129.645.000

Emas Antam 100 gram: Rp 259.212.000

Emas Antam 250 gram: Rp 647.765.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.295.320.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.590.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua