Harga Emas Pegadaian Stabil Mulai Rp2,871 Juta per Gram Pagi Ini

MO
Moch Febrianto

Editor: Nathasya Zallianty

Senin, 25 Mei 2026
Harga Emas Pegadaian Stabil Mulai Rp2,871 Juta per Gram Pagi Ini
ilustrasi investasi emas (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Pergerakan nilai jual logam mulia dari berbagai produsen utama terpantau stagnan dan tidak menunjukkan fluktuasi signifikan jika dibandingkan dengan hari sebelumnya pada Senin pagi, 25 Mei 2026.

Komoditas emas batangan tersebut masih mempertahankan nominal harga pasaran yang berlaku sejak akhir pekan kemarin.

Ketiadaan perubahan harga ini berlaku merata untuk seluruh ukuran yang tersedia, mulai dari pecahan paling kecil yakni 0,5 gram hingga denominasi paling besar seberat 1.000 gram atau 1 kilogram.

Kondisi pasar yang stabil ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang sedang memantau pergerakan instrumen investasi berbasis komoditas tersebut.

Untuk produk logam mulia bersertifikat Antam ukuran 1 gram, nilai jualnya saat ini berada di angka Rp2.871.000.

Kestabilan nilai komoditas ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian baru maupun penjualan kembali di awal pekan.

Masyarakat dapat memperoleh berbagai variasi ukuran berat pecahan logam mulia ini di seluruh jaringan outlet yang tersebar di Indonesia.

Masing-masing ukuran gramasi memiliki nilai investasi yang proporsional dan kompetitif sesuai dengan bobot fisiknya.

Berikut adalah daftar rincian nominal harga jual untuk komoditas emas batangan bersertifikat Antam hari ini:

Pada pecahan ukuran 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp1.488.000.

Untuk emas dengan ukuran 1 gram ditawarkan senilai Rp2.871.000.

Bagi masyarakat yang memilih ukuran 2 gram dijual seharga Rp5.678.000.

Selanjutnya untuk pecahan berat 5 gram dibanderol senilai Rp14.065.000.

Pada ukuran menengah seperti berat 10 gram dilepas dengan harga Rp27.970.000.

Untuk produk emas dengan berat 25 gram dipatok pada angka Rp69.665.000.

Sementara itu bagi pecahan ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp139.145.000.

Untuk ukuran yang lebih besar yaitu berat 100 gram dilempar ke pasaran senilai Rp278.110.000.

Bagi konsumen yang mengincar pecahan berat 250 gram dijual dengan nominal Rp694.000.000.

Pada ukuran besar lainnya seperti berat 500 gram ditawarkan seharga Rp1.387.000.000.

Terakhir pada berat paling maksimal yaitu pecahan 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol senilai Rp2.772.000.000.

Ketersediaan pilihan ukuran yang sangat beragam dari nominal kecil hingga berat satu kilogram ini mempermudah masyarakat untuk menyesuaikan anggaran investasi secara fleksibel.

Di samping transaksi pembelian langsung, lembaga keuangan ini juga menyediakan program kepemilikan logam mulia 24 karat melalui mekanisme angsuran.

Sistem simulasi pembiayaan untuk produk cicilan ini tersedia bagi pilihan pecahan mulai dari ukuran 0,5 gram sampai dengan berat 25 gram.

Masyarakat yang memanfaatkan fasilitas cicilan ini diwajibkan menyerahkan uang muka sebesar 15 persen dari total pembiayaan dengan pilihan tenor mulai 3 bulan hingga batas 36 bulan.

Tingkat margin yang dibebankan bersifat flat dengan besaran 0,92 persen per bulan atau setara dengan akumulasi 11,04 persen dalam setahun.

Sebagai ilustrasi hitungan riil, pembiayaan emas ukuran 10 gram dengan nilai pinjaman Rp9.000.000 berdurasi jangka waktu 122 bulan akan dikenakan pokok angsuran Rp750.000 per bulan ditambah sewa modal flat Rp82.000, sehingga total kewajiban bulanan menjadi Rp832.000.

Selain transaksi fisik dan program angsuran, pengelolaan aset ini juga dapat diakses lewat platform ekosistem digital.

Aplikasi gawai keuangan berkapasitas 252,7 MB untuk segmen pengguna usia 4 tahun ke atas ini mempermudah masyarakat bertransaksi secara online.

Lewat sistem digital tersebut, layanan tabungan komoditas dapat dibuka dengan setoran awal yang sangat terjangkau yaitu minimal Rp10.000.

Sementara untuk proses penjualan kembali saldo tabungan dapat dilayani mulai dari skala kecil 0,01 gram dengan biaya jasa titipan tahunan sebesar Rp30.000.

Aset logam mulia yang tersimpan pada saldo rekening tabungan tersebut juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai mendesak tanpa perlu menjual kepemilikan emas.

Skema pinjaman gadai tabungan ini memberlakukan batas jangka waktu paling singkat 120 hari dan masa maksimal hingga 36 bulan.

Sewa modal yang ditetapkan untuk gadai tabungan adalah 0,75 persen per 15 hari atau setara 18 persen per tahun, dengan biaya administrasi berkisar dari Rp2.000 hingga Rp25.000.

Jika nasabah mencairkan pinjaman senilai Rp5.000.000, maka beban sewa modal berkala per 15 harinya yaitu Rp37.500, sehingga dana pelunasan total setelah 120 hari berjumlah Rp5.300.000.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat memilih alternatif pembiayaan berupa pinjaman dengan agunan sertifikat rumah untuk masa tenor 120 hari sampai 36 bulan.

Fasilitas ini menerapkan tarif sewa modal mulai dari 1 persen hingga maksimal 1,2 persen per 15 hari, dengan batas tertinggi tahunan mencapai 28,8 persen per tahun.

Seluruh data mengenai perkembangan harga logam mulia serta produk pembiayaan ini bukan merupakan rekomendasi atau saran investasi resmi.

Nilai komoditas dapat mengalami fluktuasi kapan saja mengikuti pergerakan pasar global, sehingga masyarakat disarankan berkonsultasi dengan ahli keuangan profesional sebelum mengambil keputusan finansial.

Operasional layanan di berbagai outlet daerah tetap berjalan normal sesuai ketentuan hari kerja perbankan untuk melayani transaksi fisik maupun digital.

Dinamika pasar internasional di masa mendatang akan menjadi faktor penentu apakah tren harga stabil ini akan bertahan lama atau segera mengalami penyesuaian teknikal baru.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua