Tarif Listrik Februari 2026 Tetap Dipertahankan Demi Stabilitas Ekonomi Nasional
- Jumat, 06 Februari 2026
JAKARTA - Kebijakan tarif listrik kembali menjadi perhatian publik seiring diumumkannya kebijakan pemerintah pada Februari 2026.
Penetapan ini dinilai penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat lintas golongan. Tarif Listrik Februari 2026 Untuk Semua Golongan dan Cara Cek Tagihannya menjadi topik yang relevan di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menetapkan tarif listrik per kWh Februari 2026 bagi seluruh pelanggan. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tanpa pengecualian. Pemerintah masih menerapkan Tarif Dasar Listrik Triwulan I 2026 yang telah diberlakukan sejak awal tahun.
Baca JugaPertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Bone Dukung Kebutuhan Masyarakat
Keputusan mempertahankan tarif tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Daya beli masyarakat dinilai perlu dilindungi di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung. Pemerintah menilai kebijakan ini mampu memberi kepastian bagi konsumen listrik nasional.
Pertimbangan Pemerintah Menahan Kenaikan Tarif
Stabilitas tarif listrik menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah menilai kenaikan tarif berpotensi menekan pengeluaran masyarakat. Oleh karena itu, tarif dipertahankan agar beban rumah tangga tidak bertambah.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan kebijakan tersebut. “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno. Pernyataan tersebut menegaskan fokus pemerintah pada perlindungan konsumen.
Kebijakan ini juga mencerminkan kesinambungan kebijakan energi nasional. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses listrik dengan harga terjangkau. Langkah ini sekaligus mendukung stabilitas sektor energi dalam negeri.
Daftar Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi
Berdasarkan penetapan yang berlaku, tarif listrik nonsubsidi tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Golongan rumah tangga menengah dan besar masih dikenakan tarif sesuai daya terpasang. Penetapan ini berlaku merata tanpa perubahan tarif per kWh.
Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh. Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Tarif ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi.
Sementara itu, golongan I-3/TM dengan daya lebih dari 200 kVA dikenakan tarif Rp 1.114,74 per kWh. Tarif tersebut diperuntukkan bagi pelanggan industri besar. Pemerintah memastikan tarif ini tetap stabil sepanjang Triwulan I 2026.
Tarif Fasilitas Pemerintah dan Sosial
Selain rumah tangga dan industri, tarif juga berlaku untuk fasilitas pemerintah. Golongan P-2/TM dengan daya lebih dari 200 kVA dikenakan tarif Rp 1.522,88 per kWh. Tarif ini mencakup kebutuhan operasional fasilitas publik dan penerangan jalan.
Penerapan tarif ini bertujuan menjaga keberlanjutan layanan publik. Pemerintah menilai stabilitas tarif penting bagi pengelolaan anggaran negara. Dengan tarif tetap, perencanaan belanja listrik dapat dilakukan lebih terukur.
Untuk pelayanan sosial, tarif khusus tetap diberlakukan. Golongan S-1/TR dengan daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp 708 per kWh. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online
Masyarakat dapat memeriksa tagihan listrik PLN secara mandiri setiap bulan. Proses pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor PLN. Langkah ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pelanggan.
Pelanggan dapat login atau mendaftar akun menggunakan data pelanggan dan email. Setelah itu, informasi tagihan listrik dapat diakses melalui layanan digital. Metode ini memudahkan pemantauan penggunaan listrik bulanan.
Cara lain adalah melalui panggilan telepon di ponsel. Buka menu panggilan dan ketik 123, lalu pilih “Call/OK”. Sertakan ID pelanggan atau nomor meteran serta domisili PLN untuk mengetahui tagihan.
Kebijakan Tarif Listrik Februari 2026 Untuk Semua Golongan dan Cara Cek Tagihannya diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat. Pemerintah menilai keterbukaan informasi tarif dan tagihan menjadi kunci kepercayaan publik. Dengan tarif stabil dan akses informasi mudah, masyarakat dapat mengelola konsumsi listrik secara lebih bijak.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BLACKPINK Resmi Umumkan Tracklist Mini Album Deadline, Fans Semakin Antusias
- Jumat, 06 Februari 2026
Cara Meningkatkan Fungsi Ginjal dengan Metode Alami, Mudah dan Terbukti Efektif
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
PLTSa Nasional Didorong Percepat Transisi Energi dan Pengelolaan Sampah Modern
- Jumat, 06 Februari 2026
Industri Otomotif Yakin Bangkit Kembali dan Topang Ekonomi Nasional 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Harga Minyak Global Melemah Menjelang Dialog Diplomatik Amerika Serikat dan Iran
- Jumat, 06 Februari 2026
Harga BBM Pertamina Turun Picu Optimisme Konsumen di Tengah Pemulihan Ekonomi
- Jumat, 06 Februari 2026












