Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Pada Bulan Februari
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada Februari 2026.
Penyaluran tahap pertama ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan awal tahun. Dana yang dicairkan mencakup alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara nasional dengan menjangkau jutaan keluarga di berbagai daerah. Proses distribusi dilakukan melalui jaringan perbankan milik negara serta layanan pengiriman tunai. Skema ini dirancang agar bantuan dapat diterima masyarakat secara aman dan tepat sasaran.
Baca JugaIndustri Mobil Listrik Berkembang Pesat, Indonesia Kian Mantap Jadi Basis Produksi
Pemerintah memastikan proses pencairan berjalan bertahap sesuai kesiapan sistem. Tidak semua penerima memperoleh bantuan pada waktu yang sama. Perbedaan waktu pencairan disebabkan oleh besarnya jumlah keluarga penerima manfaat.
Penyaluran Dana Menjangkau Jutaan Keluarga
Penyaluran bansos tahap pertama menyasar sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Setiap keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai hasil pendataan terbaru. Pemerintah menekankan bahwa data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui.
Distribusi dana dilakukan melalui bank-bank Himbara dan kantor PT Pos Indonesia. Jalur ini dipilih untuk menyesuaikan kondisi geografis dan akses masyarakat. Dengan dua jalur tersebut, penyaluran diharapkan lebih merata dan efisien.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses distribusi telah berjalan. Ia menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan pada tahap berikutnya. “Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui,” ujarnya.
Pencairan Bertahap dan Imbauan bagi KPM
Pemerintah mengingatkan bahwa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak. Hal ini disebabkan oleh jumlah penerima yang sangat besar. Setiap keluarga diminta bersabar menunggu giliran pencairan.
Keluarga penerima manfaat diimbau aktif memantau status bantuan masing-masing. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi yang tersedia. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Dengan melakukan pengecekan berkala, penerima dapat memastikan status bantuan tetap aktif. Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi. Kehati-hatian diperlukan agar terhindar dari kesalahpahaman.
Pembaruan Data Penerima Bantuan Sosial
Data penerima bansos terus mengalami pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Proses ini dilakukan oleh petugas di tingkat daerah secara berkala. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran.
Perubahan data dapat terjadi akibat kelahiran anggota keluarga baru. Selain itu, kematian, perpindahan domisili, dan perubahan kondisi ekonomi juga menjadi faktor. Semua perubahan tersebut memengaruhi status kepesertaan bansos.
Masyarakat dapat mengecek status bantuan melalui sistem daring. Proses pengecekan dilakukan dengan mengisi data wilayah dan identitas sesuai KTP. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status pencairan.
Besaran BPNT dan Rincian PKH
Besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam satu tahap penyaluran triwulan, keluarga menerima total Rp600.000. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Sementara itu, nilai bantuan PKH berbeda sesuai kategori anggota keluarga. Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang telah ditentukan. Skema ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kelompok.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD memperoleh Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap. Lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp600.000, sedangkan korban pelanggaran HAM memperoleh Rp2.700.000 per tahap.
Evaluasi dan Keberlanjutan Bantuan Tahap Berikutnya
Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi terhadap daftar penerima bantuan. Evaluasi ini dijadwalkan pada tahap berikutnya untuk memastikan keberlanjutan program. Hasil evaluasi menentukan penerima pada penyaluran selanjutnya.
Perubahan daftar penerima merupakan bagian dari mekanisme pengawasan. Pemerintah menyesuaikan data dengan kondisi terbaru masyarakat. Langkah ini dilakukan agar bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT menjadi bagian dari komitmen perlindungan sosial. Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, bantuan sosial diharapkan memberi dampak positif jangka panjang.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Seskab Teddy Tegaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Otorita IKN Fokus Rampungkan Hunian dan Perkantoran ASN untuk Tahap Awal
- Kamis, 05 Februari 2026
Seskab Teddy Tegaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat
- Kamis, 05 Februari 2026
Sinergi KKP dan TNI Perkuat Program Kelautan Nasional Berbasis Keamanan
- Kamis, 05 Februari 2026
Prabowo Tekankan Inovasi Energi untuk Menjawab Tantangan Sampah Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Gibran Dorong Pendidikan Robotik Inklusif untuk Masa Depan Generasi Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
10 Rekomendasi Hotel di Balikpapan dengan Fasilitas yang Beragam!
- 05 Februari 2026
2.
3.
Rahasia Perawatan Wajah Pria Agar Tetap Sehat Dan Segar Setiap Hari
- 05 Februari 2026
4.
Kisah Perjuangan Miswanto Dan Yusuf Kibar Di Ajang East Java Journey
- 05 Februari 2026









