25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Kadar Gizi Tak Sesuai Label

Penulis: Redaksi
Rabu, 16 September 2026 | 11:52:00 WIB

WARTAFINANSIAL.COM — Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi dari peredaran setelah pengujian empat laboratorium menunjukkan kandungan gizinya tidak sesuai klaim pada label. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut produk itu dijual Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, jauh di atas estimasi harga wajar Rp13.500 per kilogram.

Kementerian Pertanian memeriksa 27 merek beras fortifikasi sebelum menyimpulkan 25 di antaranya bermasalah. Pengujian dilakukan di empat laboratorium yang dinilai kredibel, dan hasilnya menunjukkan kadar zat gizi tidak mencapai level yang dicantumkan produsen.

"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Harga Tak Wajar Jadi Indikasi Awal

Selain hasil uji laboratorium, pemerintah menyoroti selisih harga yang mencolok. Beras fortifikasi di pasaran dijual sekitar Rp25 ribu sampai Rp57 ribu per kilogram. Pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya sekitar Rp13.500 per kilogram.

Selisih itu berpotensi merugikan konsumen. Masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi pada kemasan.

Amran menyatakan pemerintah tidak hanya menarik produk dari peredaran. Ada dua langkah lanjutan yang disiapkan.

"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.

Apa Itu Beras Fortifikasi

Beras fortifikasi adalah beras biasa yang ditambahkan zat gizi mikro melalui proses teknologi pangan setelah padi digiling. Tujuannya meningkatkan kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh.

Zat gizi yang biasa ditambahkan meliputi zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, dan sejumlah vitamin B. Vitamin serta mineral dicampurkan dengan bahan beras, lalu dicetak kembali menyerupai butiran beras.

Butiran yang mengandung zat gizi itu disebut kernel fortifikan. Kernel ini kemudian dicampurkan dengan beras biasa dalam rasio tertentu sebelum dijual ke konsumen.

Mengapa Sulit Dibedakan secara Kasatmata

Beras fortifikasi nyaris tidak bisa dibedakan dari beras putih biasa hanya dengan melihat. Beberapa butiran kernel mungkin tampak sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibanding butiran lainnya.

Karena itu, memastikan kadar vitamin dan mineral sesuai standar tetap memerlukan pemeriksaan laboratorium. Konsumen tidak bisa memastikan kandungan fortifikasi hanya dari warna atau bentuk butiran.

Cara Mengenali Beras yang Dicurigai Oplosan

Meski kandungan gizi hanya bisa dipastikan lewat lab, masyarakat bisa memperhatikan beberapa hal untuk mengenali beras yang dicurigai oplosan atau mengandung bahan non-beras:

  • Bentuk dan permukaan butiran. Beras umumnya punya guratan alami pada permukaannya, meski karakter ini berbeda tergantung varietas.
  • Aroma dan tekstur setelah dimasak. Bau kimia menyengat atau tekstur nasi yang sangat tidak lazim bisa jadi alasan untuk tidak mengonsumsinya.
  • Informasi kemasan. Periksa klaim fortifikasi, informasi nilai gizi, serta izin atau keterangan resmi produk.

Sejumlah orang menggunakan uji sederhana seperti merendam beras dalam air atau memanaskannya. Hasil beras mengambang, tenggelam, berubah bentuk, atau berbau tertentu tidak bisa dijadikan bukti tunggal bahwa beras tersebut palsu atau mengandung plastik.

Standar Mutu yang Berlaku

Beras fortifikasi memiliki standar mutu yang diatur melalui SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Kedua standar ini menjadi acuan dalam menilai apakah produk memenuhi syarat.

Bagi pelaku usaha di sektor pangan, temuan ini menjadi pengingat bahwa klaim fortifikasi di kemasan punya konsekuensi regulasi. Produk yang gagal memenuhi standar berisiko ditarik, izinnya dicabut, dan diproses hukum.

Konsumen yang sudah terlanjur membeli produk dalam daftar 25 merek tersebut disarankan menunggu pengumuman resmi Kementan soal merek dan langkah penarikan. Investasi mengandung risiko.

Reporter: Redaksi