Disparekraf Papua Barat Daya Jaga Ekosistem Raja Ampat Usai Dugaan Perburuan Penyu
WARTAFINANSIAL.COM — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya menegaskan komitmen pelestarian ekosistem Raja Ampat menyusul beredarnya video dugaan perburuan penyu sisik oleh warga negara asing di perairan Kepulauan Fam. Kepala Disparekraf Yusdi Lamatenggo menyatakan pengembangan pariwisata di wilayah itu harus berjalan seiring perlindungan lingkungan. Penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut masih berlangsung.
"Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan kawasan yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama," kata Yusdi.
Pernyataan tersebut merujuk pada arahan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang menekankan agar pembangunan pariwisata tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Raja Ampat sendiri menyandang status UNESCO Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO.
Status Konservasi dan Konsekuensi Hukumnya
Yusdi menuturkan, status tersebut menuntut keseimbangan antara pemanfaatan kawasan dan upaya konservasi. Keseimbangan itu, katanya, diperlukan demi keberlanjutan lingkungan sekaligus kepentingan generasi mendatang.
Ia mengingatkan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem, termasuk membawa alat tangkap seperti speargun ke kawasan konservasi dan memburu satwa dilindungi, harus dicegah. Menurut dia, tindakan semacam itu dapat mengancam kelestarian Raja Ampat.
"Mari kita jaga bersama Raja Ampat, bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia," ujarnya.
Apresiasi ke Polisi, Imigrasi, dan Pengelola Kawasan
Disparekraf Papua Barat Daya memberi apresiasi kepada BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang telah melaporkan dan mengawal penanganan dugaan kasus tersebut. Lembaga itu dinilai bergerak cepat membawa perkara ke jalur hukum.
Apresiasi serupa disampaikan kepada Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus dan Polres Raja Ampat. Menurut Yusdi, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk menyisir kawasan bawah laut untuk mengumpulkan alat bukti.
Jajaran Imigrasi juga mendapat apresiasi karena telah mengamankan terduga pelaku. Langkah itu dinilai membuat proses penanganan perkara dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Praduga Tak Bersalah dan Dorongan Transparansi
Yusdi menegaskan proses dugaan tindak pidana tersebut masih ditangani kepolisian. Pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Kami mendorong agar seluruh proses penanganan berjalan transparan dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi," katanya.
Ia juga mengajak wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menghormati status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama berada di wilayah itu.
Penyelidikan Masih Berjalan
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat mendalami dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kepulauan Fam. Penyidik telah melakukan olah TKP di lokasi homestay dan kawasan bawah laut.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut dikumpulkan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memverifikasi informasi, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta memastikan fakta hukum secara objektif.