Destita Khairilisani Dorong Efektivitas TKD dan RAPBN 2027 Bagi Daerah

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Sabtu, 05 September 2026
Destita Khairilisani Dorong Efektivitas TKD dan RAPBN 2027 Bagi Daerah
Destita Khairilisani Dorong Efektivitas TKD (FOTO: NET)

BENGKULU - Anggota DPD RI/MPR RI dari wilayah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengikuti diskusi Komite IV DPD RI terkait efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026.

Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Bali itu menghadirkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, perwakilan BPS dan APKASI, serta akademisi dan praktisi ekonomi.

Musyawarah membahas efektivitas penggunaan TKD 2026 yang hasilnya bakal menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam pembahasan RAPBN 2027.

Destita menyampaikan efektivitas TKD penting lantaran dana transfer dari pemerintah pusat berhubungan langsung dengan kemampuan wilayah membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Berdasarkan pendapatnya, keberhasilan penggunaan anggaran tak cukup dinilai dari tingkat serapan, namun juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Apalagi kami tahu, Bengkulu masih sangat bergantung terhadap TKD. Jadi kami harap arah APBN dan penyaluran TKD ke Bengkulu bisa lebih diprioritaskan," ujar Destita.

Lulusan Universitas Indonesia tersebut menganggap masukan BPKP penting bagi DPD RI untuk melihat persoalan pengelolaan TKD secara lebih menyeluruh.

Menurut pandangannya, efektivitas transfer harus sanggup mendukung kebutuhan pembangunan sesuai karakteristik dan prioritas tiap-tiap daerah.

Destita mengharapkan pembahasan RAPBN 2027 dapat memperhatikan keseimbangan antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan wilayah.

Ia menilai pertimbangan DPD RI perlu membawa sudut pandang daerah agar kebijakan anggaran pemerintah pusat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Di dalam rapat tersebut, Yusuf Ateh menerangkan pengawasan BPKP terhadap TKD dilaksanakan secara menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir.

Pengawasan mencakup alokasi, perencanaan dan penyaluran TKD sampai memastikan dana yang disalurkan menghasilkan output serta memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

Berdasar pada hasil pengawasan BPKP, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas TKD Tahun 2026.

Pada tahap hulu, penggunaan data wilayah sebagai dasar alokasi perlu diperkuat, sedangkan perencanaan dan penyaluran mesti disiapkan lebih matang dengan mitigasi terhadap beragam potensi hambatan.

Pada sisi hilir, pembangunan fisik wajib diimbangi dengan pemanfaatan dan pengawasan seusai konstruksi rampung.

Langkah tersebut dibutuhkan supaya infrastruktur yang telah didirikan mampu beroperasi optimal dan tak menjadi beban tambahan bagi ruang fiskal daerah.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua