Komisi XI DPR Sahkan Sarjito Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK
WARTAFINANSIAL.COM — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, membenarkan kabar lolosnya Sarjito dalam proses seleksi tersebut. "Iya betul (Sarjito lolos) untuk periode 2026-2031," ujarnya kepada media usai rapat.
Sarjito merupakan satu-satunya calon yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya telah mengonfirmasi pengajuan nama tersebut pada Selasa (18/8). "Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," kata Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rekam Jejak Panjang di Pengawasan Pasar Modal
Nama Sarjito bukan wajah baru di lingkungan OJK. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Kariernya di lembaga pengawas ini juga mencatatkan posisi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen.Tak hanya itu, Sarjito juga pernah dipercaya memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Pengalaman panjangnya di sektor pengawasan dan perlindungan konsumen menjadi modal utama yang diyakini DPR dalam mengawal bursa berjangka komoditas strategis yang baru terbentuk ini.
Langkah Berikutnya: Paripurna DPR
Proses administrasi selanjutnya akan berlanjut ke tahap penetapan resmi. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8) dijadwalkan menjadi momentum pengesahan Sarjito secara definitif sebagai pemimpin lembaga baru di bawah OJK tersebut.Keberadaan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS ini dinilai krusial mengingat bursa ini mengelola perdagangan komoditas strategis yang selama ini menjadi sorotan, baik dari sisi tata kelola maupun kontribusinya terhadap penerimaan negara. Dengan disetujuinya Sarjito, pasar kini menanti arah kebijakan pengawasan yang akan diterapkan untuk memastikan transparansi dan likuiditas di bursa tersebut.