Capaian Akuntabilitas Kementerian PU: Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Menteri Dody Tekankan Komitmen Perbaikan

RE
Jumat, 21 Agustus 2026
Capaian Akuntabilitas Kementerian PU: Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Menteri Dody Tekankan Komitmen Perbaikan
Capaian Akuntabilitas Kementerian PU: Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Menteri Dody Tekankan Komitmen Perbaikan

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengukuhkan reputasinya dalam pengelolaan keuangan negara dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai keberhasilan tujuh tahun beruntun sejak 2019, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menegaskan dampak positif dari kepemimpinan Dody Hanggodo dalam menciptakan tata kelola keuangan yang andal.

Opini WTP diserahkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2025 yang diterima pada 19 Agustus 2026. Konsistensi ini menjadi bukti nyata bahwa kementerian terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban atas setiap anggaran yang dipercayakan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengumumkan pencapaian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menanggapi capaian ini, Menteri Dody menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, Kementerian PU telah kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian, melanjutkan capaian sejak tahun 2019,” kata Menteri Dody Hanggodo.

Lebih lanjut, Menteri Dody menegaskan bahwa opini WTP tidak lantas membuat Kementerian PU berhenti berbenah. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas sebagai fondasi penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Setiap rekomendasi wajib dituntaskan sesuai tenggat waktu dan dengan kualitas yang baik,” kata Dody Hanggodo.

Untuk mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi BPK, berbagai langkah strategis telah dijalankan. Kementerian PU memperbaiki laporan keuangan sesuai PMK Nomor 100 Tahun 2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat, meningkatkan kualitas penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), dan mempercepat proses alih status atau hibah BMN. Adapun target penyampaian tindak lanjut 60 hari terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2025 ditetapkan paling lambat 16 Oktober 2026.

Menteri Dody juga menyoroti upaya penguatan sistem pengawasan untuk mencegah temuan di masa mendatang. Pengawasan dan pengendalian terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan fisik dilakukan melalui penerapan three lines of defense, yang melibatkan UPT/Balai dan direktorat teknis sebagai lini pertama, Unit Kepatuhan Intern sebagai lini kedua, hingga Inspektorat Jenderal sebagai lini ketiga.

“Akuntabilitas wajib dijaga sejak pekerjaan dilaksanakan, bukan hanya ketika pekerjaan sudah selesai. Ini harus kita lakukan terus-menerus hingga pekerjaan tersebut selesai,” kata Menteri Dody.

Capaian WTP tujuh tahun berturut-turut ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk memastikan setiap anggaran negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dody.

“Amanah sudah sangat jelas. Tahun 2025 wajib kita pertanggungjawabkan, dan tahun 2026 wajib kita jalankan dengan penuh disiplin serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Menteri Dody.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua