KrediOne Salurkan Rp 572 Miliar ke UMKM Bali Hingga Juli 2026

RE
Senin, 24 Agustus 2026
KrediOne Salurkan Rp 572 Miliar ke UMKM Bali Hingga Juli 2026

WARTAFINANSIAL.COM — Perkembangan layanan pendanaan digital membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah. Namun, perluasan akses itu harus berjalan seiring dengan penguatan literasi keuangan agar pengelolaan dana dilakukan secara bertanggung jawab.

Bali menjadi salah satu daerah dengan aktivitas UMKM yang beragam. Kebutuhan terhadap akses pendanaan dan pemahaman layanan keuangan pun menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

Realisasi Penyaluran dan Fokus Literasi

Hingga Juli 2026, KrediOne mencatat penyaluran pendanaan nasional sebesar Rp 19 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Bali menyerap Rp 572 miliar.

CEO KrediOne, Kuseryansyah, menegaskan bahwa akses pendanaan harus diimbangi pemahaman yang memadai mengenai penggunaannya. “Literasi menjadi bagian penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan dan mengelolanya secara bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan akhir pekan lalu.

Pernyataan itu disampaikan dalam ajang Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang digelar pekan lalu. Acara tersebut mempertemukan lebih dari 200 peserta dari ekosistem industri pendanaan digital (Pindar) dan mitra strategis. Agenda yang berlangsung mencakup strategic forum, business matching, networking session, hingga industry showcase.

Kolaborasi dengan Kelompok Tani di Tabanan

Dalam kesempatan yang sama, KrediOne menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kelompok Tani Jambu Kristal Tabanan, Bali. Kerja sama ini menjadi wujud kolaborasi langsung dengan pelaku usaha di daerah.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani dan mendukung pengembangan usaha mereka,” kata Kuseryansyah.

Langkah ini dinilai penting karena pelaku usaha di daerah kerap menghadapi tantangan akses permodalan, terutama bagi sektor pertanian dan UMKM yang membutuhkan pendanaan musiman.

Peran Kolaborasi Industri dan Regulator

Kuseryansyah menambahkan, kolaborasi antara pelaku industri, regulator, asosiasi, dan pelaku usaha diperlukan untuk melihat kebutuhan pembiayaan secara lebih dekat. Sinergi ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan akses pendanaan di daerah.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, industri fintech lending dapat terus berperan dalam mendorong inklusi keuangan nasional, sekaligus memastikan pertumbuhan usaha kecil di daerah berjalan berkelanjutan.

Sumber: keuangan.kontan.co.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua