AS Tetapkan Tarif Kerja Paksa 10 Persen untuk Indonesia Selama 150 Hari

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 13 Agustus 2026
AS Tetapkan Tarif Kerja Paksa 10 Persen untuk Indonesia Selama 150 Hari
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan tarif imbal balik atau resiprokal Amerika Serikat (AS) yang dikenakan bagi Indonesia saat ini adalah 10%.

Nominal tarif tersebut ialah hasil pemeriksaan AS via mekanisme Section 301 yang berhubungan dengan isu forced labor atau kerja paksa.

Sebelumnya, Indonesia sempat dibebani tarif resiprokal sebesar 18%.

"Waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18% ya, 19% turun 1% jadi 18%. Kemudian kan dianulir oleh MA (Mahkamah Agung), itu semua negara itu 10% selama 150 hari," ujar Budi melansir dari Sumbernya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Budi menerangkan pemberlakuan tarif sejumlah 10% buat seluruh negara tersebut berlaku selama 150 hari dan usai pada 24 Juli 2026.

Pasca masa tersebut usai, pemerintah AS melakukan pemeriksaan atau inisiasi lewat Section 301 terhadap beberapa negara mengenai dua isu, yakni forced labor dan excess production.

Mengenai isu forced labor, pemeriksaan telah rampung dijalankan dan hasilnya memutuskan tarif beragam pada negara-negara yang menjadi sasaran pemeriksaan.

"Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5%, yang satu 10%. Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10%," katanya.

Budi menegaskan tarif resiprokal 18% yang sebelumnya ditentukan bagi Indonesia telah tidak berlaku dan sudah diganti menggunakan aturan tarif yang anyar.

Walaupun tarif 10% telah ditentukan, Budi menyebut pemerintah Indonesia masih tetap mengusahakan tarif yang lebih rendah, termasuk kesempatan mencapai tarif nol persen.

"Kita mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus," katanya.

Berdasarkan Budi, posisi Indonesia cenderung lebih unggul dibandingkan beberapa negara lain yang masih berusaha memperoleh Agreement on Reciprocal Trade dengan AS.

Dia memberi contoh, Thailand yang berdasarkan pembicaraan terakhir dengannya masih bakal melangsungkan perundingan bersama pemerintah AS di akhir tahun demi memperoleh kesepakatan tersebut.

"Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kami sudah selesai," imbuhnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua