ESDM Benahi Tata Kelola Penambang Emas Ilegal dengan Mekanisme IPR

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 13 Agustus 2026
ESDM Benahi Tata Kelola Penambang Emas Ilegal dengan Mekanisme IPR
ESDM Benahi Tata Kelola Penambang Emas Ilegal (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha untuk membenahi tata kelola pertambangan, dalam hal ini penambang emas liar, lewat mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam acara MINDialogue dengan tema “Komoditas untuk Negeri: Strategi Penguatan Cadangan Mineral untuk Stabilitas dan Kedaulatan Ekonomi RI” yang digelar di Jakarta, Rabu.

Tri menuturkan salah satu masalah yang masih dijumpai dalam tata kelola emas nasional yakni terdapat penjualan emas yang terindikasi tidak sah.

“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” kata Tri.

Di samping itu, menurut Tri, bidang Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) serta pertambangan rakyat mempunyai sumbangsih yang amat besar bagi pasokan emas nasional.

Hasil produksi dari bidang tersebut diperkirakan menyentuh 50–120 ton per tahun, atau mendekati besaran pasokan yang bersumber dari jalur resmi.

Lantaran itulah pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan memfasilitasi penambang yang selama ini teridentifikasi sebagai penambang liar agar memperoleh izin lewat mekanisme IPR.

Ia berharap melalui kebijakan itu, pertambangan emas rakyat sanggup lebih terawasi, total penambang ilegal dapat menyusut, dan aktivitas penambangannya lebih sanggup dipertanggungjawabkan.

“Kemudian, hasilnya nggak ke mana-mana. Sebenarnya perdagangan (emas) itu ada, tetapi kemarin itu ‘tidak resmi’ atau tidak tercatat. Mungkin kalau misalnya itu tercatat sebagai produksi kami, bisa jadi (angka ekspor emas) bisa meningkat,” ujar Tri.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua