Setoran Pajak Baru Paruh Target, Negara Kejar Rp 1.148 Triliun Lagi

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 12 Agustus 2026
Setoran Pajak Baru Paruh Target, Negara Kejar Rp 1.148 Triliun Lagi
Setoran Pajak Baru Paruh Target (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah masih menghadapi tugas berat demi mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.

Hingga akhir Juli, penerimaan pajak baru terhimpun sekitar separuh dari target tahunan, sedangkan basis penerimaan dari sektor manufaktur terus menunjukkan tren penurunan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 1.209,6 triliun.

Jumlah tersebut setara 51,31% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meskipun baru memenuhi separuh target, penerimaan pajak sampai Juli sebenarnya tumbuh lumayan tinggi.

Capaian tersebut meningkat 22,17% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 990,01 triliun.

Akan tetapi, pertumbuhan tersebut belum membuat target tahunan aman.

Pemerintah masih harus mengumpulkan Rp 1.148,1 triliun dalam lima bulan tersisa tahun ini.

Dengan begitu, rata-rata penerimaan pajak yang mesti dihimpun pada Agustus-Desember 2026 mencapai sekitar Rp 229,6 triliun saban bulan supaya target Rp 2.357,7 triliun dapat tercapai.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menegaskan bahwa target yang sudah ditetapkan pemerintah tetap menjadi patokan utama Ditjen Pajak.

"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%," kata Bimo.

Walau begitu, Kemenkeu sendiri memproyeksikan target tersebut tidak sepenuhnya tercapai.

Dalam outlook yang disampaikan pada Komisi XI DPR, penerimaan pajak 2026 diproyeksikan menyentuh Rp 2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target APBN.

Melalui proyeksi tersebut, penerimaan pajak berpotensi mengalami shortfall Rp 46,9 triliun.

Meskipun demikian, selisih tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan shortfall penerimaan pajak pada 2025 yang menyentuh Rp 271,7 triliun.

Pengamat pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak tahun ini masih sulit digapai.

Bahkan, ia memperkirakan shortfall penerimaan pajak dapat lebih besar dari proyeksi pemerintah, yakni menyentuh Rp 140 triliun-Rp 188 triliun.

Berdasarkan penuturan Fajry, tantangan penerimaan pajak tidak cuma datang dari sisi kepatuhan wajib pajak, namun juga dari kondisi ekonomi serta perubahan struktur sumber penerimaan.

Salah satu yang menjadi atensi adalah sektor manufaktur atau industri pengolahan.

Sektor yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan pajak tersebut menunjukkan penurunan kontribusi dalam jangka panjang.

Fajry mencatat kontribusi sektor pengolahan terhadap penerimaan pajak menyentuh 30,66% pada 2013.

Namun, kontribusinya merosot menjadi 24,6% pada 2025.

Tren tersebut berlanjut pada semester I-2026.

Kontribusi sektor pengolahan terhadap penerimaan pajak tercatat cuma 22,8%.

Artinya, dalam rentang waktu sekitar 13 tahun, kontribusi manufaktur terhadap penerimaan pajak telah anjlok hampir 8 poin persentase.

"Jika sektor pengolahan terus menurun, pemerintah akan semakin sulit untuk menggali penerimaan pajak dari perekonomian, sehingga rasio pajak kami pun akan semakin turun," tegas Fajry.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah kebutuhan untuk menggenjot penerimaan negara.

Sebabnya, walau penerimaan pajak sampai Juli tumbuh 22,17%, pemerintah tetap memerlukan lonjakan setoran pada lima bulan terakhir demi mendekati target APBN.

Di sisi lain, mengkerutnya kontribusi manufaktur memperlihatkan bahwa tantangan penerimaan pajak bukan cuma perkara mengejar kepatuhan wajib pajak, melainkan juga memperkuat basis ekonomi yang sanggup menghasilkan penerimaan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua