Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen, Pemerintah Kejar Target APBN 2026

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 12 Agustus 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen, Pemerintah Kejar Target APBN 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak sampai akhir Juli 2026 masih mengalami kenaikan melebihi 23% jika dibandingkan dengan masa yang sama pada tahun sebelumnya.

Pemerintah menganggap performa tersebut masih tergolong aman demi mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2026.

“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23% lebih masih pertumbuhannya,” ujar Purbaya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah belum mengumumkan angka resmi mengenai realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026.

Akan tetapi, apabila pertumbuhannya berada di kisaran 23% secara tahunan, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2026 diperkirakan menyentuh angka sekitar Rp 1.217,7 triliun.

Kalkulasi tersebut merujuk pada penerimaan pajak periode Januari-Juli 2025 sebesar Rp 990,01 triliun.

Melalui perkiraan Rp 1.217,7 triliun, penerimaan sampai Juli 2026 telah menembus lebih dari 51% dari target APBN 2026 yang sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meskipun tetap meningkat tinggi, kecepatan penerimaan pajak sampai Juli sedikit lebih lambat ketimbang posisi akhir Juni 2026.

Pada paruh pertama 2026, penerimaan pajak terdata Rp 1.035,7 triliun atau naik 24,6% secara tahunan.

Capaian semester I itu setara dengan 43,9% dari target penerimaan pajak tahun ini.

Lewat perbandingan realisasi akhir Juni dan perkiraan sampai Juli, pajak yang terhimpun sepanjang Juli diperkirakan berkisar Rp 182 triliun.

Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerimaan pajak selama Juni 2026 yang mencapai kisaran Rp 201,3 triliun.

Walaupun demikian, akumulasi penerimaan sampai Juli tetap mencatatkan kenaikan dua digit dibandingkan masa yang sama di tahun lalu.

Di semester I 2026, peningkatan terbesar berasal dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pemasukan dari kategori pajak tersebut menyentuh Rp 380 triliun atau melejit 42,2% secara tahunan.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan beserta setoran deposit meraih Rp 196,1 triliun atau terangkat 28,6%.

Sementara itu, PPh perorangan, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terhimpun Rp 146 triliun atau naik 13,6%.

Selanjutnya penerimaan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 memperoleh Rp 159,9 triliun atau naik 1,4%.

Penerimaan pajak lainnya tercatat berada di angka Rp 153,8 triliun dengan peningkatan 22,7%.

Berdasarkan bidang usaha, penerimaan pajak pada paruh pertama 2026 disokong oleh hampir seluruh bidang utama.

Bidang perdagangan menjadi penyumbang terbesar melalui porsi 25,6%, lalu diikuti industri pengolahan sebesar 22,8%.

Bidang perdagangan turut membukukan kenaikan penerimaan tertinggi yaitu 45,9%.

Kemudian, bidang pertambangan tumbuh 22,8%, sedangkan penerimaan dari industri pengolahan terangkat 19,9%.

Kementerian Keuangan pada kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa lonjakan penerimaan pajak sepanjang semester I 2026 didorong oleh menguatnya aktivitas ekonomi, kenaikan pembayaran gaji serta take home pay (THP), dan dinamika harga komoditas.

Melalui pertumbuhan melampaui 23% hingga akhir Juli, perolehan pajak masih berada pada jalur yang positif.

Namun, pemerintah tetap wajib menjaga ritme penerimaan pada sisa lima bulan tahun ini demi menggapai target Rp 2.357,7 triliun dalam APBN 2026.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua