Penjelasan Pengacara Don Ritto: Huni Rumah Sentul hingga Simpan 74 Kg Emas

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Selasa, 21 Juli 2026
Penjelasan Pengacara Don Ritto: Huni Rumah Sentul hingga Simpan 74 Kg Emas
Huni Rumah Sentul hingga Simpan 74 Kg Emas (FOTO: NET)

JAKARTA - Figur Don Ritto yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah dipaparkan oleh pengacaranya memakai rumah Sentul, menyimpan emas, serta mengelola yayasan tertentu.

Don Ritto ditetapkan menjadi tersangka berbarengan dengan Febrie Adriansyah pada perkara dugaan korupsi yang awalnya disidik pihak kepolisian dan kini dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Don Ritto merupakan mitra dari Febrie yang adalah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Keduanya saat ini berada pada lingkaran kasus dugaan korupsi PT Asabri, anak usaha PT Krakatau Steel, serta batu bara untuk PLTU.

Namun profil serta peran Don Ritto masih belum sepenuhnya dipaparkan oleh pihak penegak hukum.

Penampilannya pada hadapan kamera awak media dalam sepekan terakhir selalu menggunakan masker sewaktu dalam pengawasan pihak penegak hukum.

Merujuk pada rekam pemberitaan dari Sumbernya, Don Ritto merupakan seorang advokat dan menjadi tersangka dari unsur swasta pada kasus korupsi tersebut.

Don Ritto memiliki nama panggilan Idon.

Dia merupakan adik kelas Febrie Adriansyah sewaktu di perguruan tinggi.

Jumat (17/7/2026) tadi malam, pengacara Don Ritto yakni Handika Honggowongso bersamaan dengan pengacara Febrie yakni Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasan mengenai Don Ritto.

Menggunakan rumah Sentul

Sejak 2022, Don Ritto memakai rumah keluarga Febrie pada kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rumah yang digeledah pada Rabu (8/7/2026) malam.

“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, tadi malam.

Hotman memberikan penjelasan bahwa Febrie tidak mengetahui perihal apa yang dilakukan pada tempat tinggal tersebut sejak 2022 sebab sejak saat itu rumah berada pada penguasaan Don Ritto.

Mengelola yayasan

Handika menuturkan Don Ritto menggunakan rumah Sentul tersebut sebagai kantor yayasan yang ia jalankan.

“Sekitar 2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai back up operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” kata Handika.

Dia mengutarakan sudah terdapat 700 santri dari Papua dan Maluku yang menjadi anak didik di Banten yang diurus oleh yayasan Don Ritto.

“Ke depan, ada rencana dari berbagai pihak untuk membangun pesantren yang besar, masjid-masjid, dan fasilitas pendukung, baik di Papua, Maluku, serta di NTT,” ujar Handika sebelum menjelaskan soal emas dan uang di rumah Sentul.

Menyimpan emas di rumah Sentul

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan emas yang ditemukan pada rumah Sentul tersebut seberat 74 kilogram.

Uang dalam bermacam mata uang yang didapati pada rumah itu nilainya setara Rp 476 miliar.

Emas batangan serta uang tersebut disimpan pada koper-koper di brankas dalam rumah Sentul, tempat tinggal yang sempat diakui Febrie sebagai rumah pribadinya sejak lama.

Namun perihal perombakan rumah sedemikian rupa hingga dapat dimanfaatkan buat menyimpan uang, Hotman menyebut hal tersebut di luar pengetahuan Febrie.

“Karena menyangkut rumah di Sentul itu kalau renovasi sejak 2022 sudah di bawah penguasaan Don Ritto, dan renovasi di dalam tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman.

Handika Honggowongso sebagai pengacara Don Ritto menyampaikan kliennya menyimpan kekayaan dalam bentuk emas serta mata uang asing, namun tidak memaparkan lebih lanjut.

“Kenapa disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai dengan semua bukti-bukti yang kuat,” kata Handika di Kejagung, tadi malam.

Sempat mengelola restoran bersama Febrie

Don Ritto pernah mengelola restoran de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2026).

Handika menyebutkan, restoran tersebut sebelumnya diurus Idon bersama Febrie.

Namun kemudian usaha tersebut bangkrut, Febrie lantas mundur.

Idon kemudian mengambil alih sepenuhnya pengelolaan restoran serta mengubah namanya menjadi “de’Clan Cafe & Restaurant” hingga saat ini.

“Iya, (pernah) waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).

Dari restoran ini, pihak kepolisian menemukan uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Singapura bernilai Rp 60 miliar.

Uang itu tersimpan di dalam brankas yang tertanam pada dinding lantai dua restoran.

Pengacara: Uang pebisnis guna membangun pelabuhan

Dalam konferensi pers pada Kejagung tadi malam, Handika mengutarakan lagi mengenai uang di kafe de’Clan.

Dia menyebutkan perihal asal uang tersebut dan peruntukannya guna membangun pelabuhan.

“Itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Tapi mohon maaf, hari ini pun kami belum berani menyebut namanya. Untuk apa? Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur,” ujar Handika.

Dia membantah adanya hubungan uang-uang dalam kasus kliennya dengan Tan Kian dalam perkara PT Asabri.

Sementara itu Don Ritto dijerat aparat kepolisian menggunakan Pasal 4 atau 5 juncto Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP versi teranyar.

Pasal-pasal tersebut berhubungan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua