Update Harga Emas Antam 3 Juli 2026 dan Rincian Pajak Pembeliannya

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Jumat, 03 Juli 2026
Update Harga Emas Antam 3 Juli 2026 dan Rincian Pajak Pembeliannya
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: pegadaian.

JAKARTA - Harga emas batangan Antam pada Jumat (3/7/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi perdagangan pada Kamis (2/7/2026). Saat ini, harga emas untuk ukuran 1 gram berada di posisi Rp 2.640.000.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 06.00 WIB, harga tersebut masih sama dengan harga pada hari sebelumnya. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 dari harga Rp 2.625.000.

Berikut daftar harga emas Antam per 3 Juli 2026:

0,5 gram: Rp 1.370.000 

1 gram: Rp 2.640.000 

2 gram: Rp 5.220.000 

3 gram: Rp 7.805.000 

5 gram: Rp 12.975.000 

10 gram: Rp 25.895.000 

25 gram: Rp 64.612.000 

50 gram: Rp 129.145.000 

100 gram: Rp 258.212.000 

250 gram: Rp 645.265.000 

500 gram: Rp 1.290.320.000 

1.000 gram: Rp 2.580.600.000

Mengenai ketentuan perpajakan, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pajak pembelian (PPh 22), dikenakan tarif 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Sedangkan untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak penjualan kembali tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Sebagai informasi, harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua