Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah: Angka Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah
- Kamis, 28 Maret 2024
JAKARTA-Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang menghasilkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun, berdasarkan perhitungan ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Perhitungan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Nilai kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dan telah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah tersebut. Harvey mengatur agar kegiatan pertambangan liar tersebut disamarkan dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari beberapa smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, dengan imbalan sebagian keuntungan yang disisihkan untuknya atas dalih pembayaran dana CSR. Meskipun demikian, nilai kerugian yang dihitung masih belum final, karena penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini.
Redaksi
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Langkah Bank Indonesia Perkuat Pasar Valas Demi Menjaga Stabilitas Rupiah Nasional
- Senin, 30 Maret 2026
OJK Nilai Kebijakan Insentif Galangan Kapal Jadi Momentum bagi Industri Asuransi
- Senin, 30 Maret 2026
Asuransi Kesehatan Terjangkau Menjadi Solusi Perlindungan Modern bagi Masyarakat
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
OJK Nilai Kebijakan Insentif Galangan Kapal Jadi Momentum bagi Industri Asuransi
- Senin, 30 Maret 2026
Strategi Finansial Bijak di Usia 50 Tahun untuk Hidup Lebih Aman dan Stabil
- Senin, 30 Maret 2026
Asuransi Kesehatan Terjangkau Menjadi Solusi Perlindungan Modern bagi Masyarakat
- Senin, 30 Maret 2026
Strategi Tepat Pengajuan KPR Subsidi Agar Proses Persetujuan Bisa Lebih Cepat
- Senin, 30 Maret 2026





.jpg)
.jpg)

