Upaya Pemprov Kalimantan Utara Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kawasan Industri
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggelar penguatan kepatuhan perpajakan di area industri.
“Kami kemarin (Rabu) melaksanakan sosialisasi untuk penguatan kepatuhan pajak wajib pajak di kawasan industri, khususnya di PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI),” ujar Ketua Tim Satgas PAD Kaltara Datu Iqro Ramadhan di Tanjung Selor, Kaltara, Kamis.
Disamping menjadi bagian dari upaya memicu kepatuhan wajib pajak, sambungnya, kegiatan sosialisasi tersebut bersamaan guna memaparkan tugas beserta fungsi Satgas PAD.
“Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara tersebut.
Salah satu peran Satgas PAD, terangnya, yakni mengingatkan para wajib pajak supaya menuntaskan kewajibannya secara tepat waktu selaras aturan. Kepatuhan itu, tutur Iqro, menjadi aspek esensial dalam menopang kenaikan PAD yang kelak dimanfaatkan guna mendanai beragam program pembangunan wilayah.
Tim Satgas PAD, imbuhnya, turut melangsungkan pemantauan serta pencermatan terhadap data yang diserahkan wajib pajak. Bilamana dijumpai ketidaksesuaian antara data yang disetorkan dengan fakta di lapangan, pihak pemerintah bakal mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.
Kehadiran Satgas PAD, tandasnya, bukan belaka untuk mengendalikan pengawasan, melainkan juga menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama para wajib pajak. Berbekal koordinasi yang solid, diharapkan kepatuhan perpajakan sanggup terus melonjak dan potensi PAD di Kaltara mampu dimaksimalkan.
“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” katanya.
Datu Iqro menerangkan, Tim Satgas PAD yang ikut serta menjalankan sosialisasi ini mencakup Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Bulungan, hingga dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Melalui sosialisasi serta pengawasan yang dilaksanakan secara terpadu, lanjut Ketua Tim Satgas PAD, Pemprov Kaltara berharap kesadaran maupun kepatuhan wajib pajak kian meningkat.
“Langkah yang kami laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
PT KIPI merupakan salah satu entitas di Kawasan Industri Tanah Kuning-Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan yang beroperasi pada bidang pembangunan serta pengelolaan kawasan industri hijau yang berlokasi di Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).