Pemkab Malang Terima Tambahan Dana Transfer Daerah Rp 23,9 Miliar
MALANG - Fiskal daerah Pemerintah Kabupaten Malang bisa sedikit bernapas panjang di semester 2 tahun anggaran 2026 ini.
Ini setelah Pemkab Malang dipastikan menerima tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 23,9 miliar.
"Pemkab Malang telah menerima dana Transfer dari pusat, berupa anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak serta Sumber Daya Alam tahun 2023 dan 2024. Nilainya sebesar Rp 23.9 miliar," terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, dikonfirmasi Kamis (20/8/2026).
Disinggung pemanfaatan dana Transfer dari Bagi Hasil ini, Yetty mengatakan, peruntukannya bakal dirapatkan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD dalam forum pembahasan RAPBD PAK Tahun 2026.
Pada aspek belanja daerah, diprediksi juga bakal mengalami lonjakan pada sisa semester tahun anggaran 2026 ini.
Sebelumnya, Wabup Malang Lathifah Shohib dalam kesempatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang belum lama ini menyampaikan, terdapat rancangan kenaikan belanja sebesar 5,53 persen, dibandingkan pada APBD Induk Anggaran 2026.
Sejumlah OPD Pemkab Malang merencanakan pengusulan tambahan anggaran unruk mendukungan program kegiataanya.
Salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar pada Perubahan APBD 2026 nanti.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Bayu Hangga Wardhana mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pengajuan tambahan anggaran pelayanan untuk pengadaan ambulan roda dua senilai Rp 500 juta.
"Kami mengajukan juga tambahan anggaran Rp 250 juta untuk mendukung tugas pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119," kata Bayu Hangga, beberapa waktu lalu.