Rincian Terbaru Harga Buyback Emas Antam per Jumat 10 Juli 2026
JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp22.000 menjadi Rp2.383.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (10/7/2026).
Emas Antam yang dapat dijual kembali merupakan emas dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan resmi oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM telah diakui secara global dan pergerakan nilai jual kembalinya mengikuti perkembangan harga emas dunia.
Ketentuan harga jual kembali tersebut berlaku sama untuk seluruh pecahan serta tahun produksi emas. Transaksi buyback sendiri diartikan sebagai aktivitas menjual kembali emas, baik berupa logam mulia, batangan, maupun perhiasan.
Nilai yang ditawarkan pada transaksi ini umumnya lebih rendah jika dibandingkan dengan harga jual pada waktu yang sama. Meski begitu, investasi ini tetap dapat memberikan keuntungan apabila didapati selisih yang besar antara harga beli terdahulu dengan harga buyback saat ini.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak PPh 22. Potongan tersebut sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, yang akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah resmi difungsikan sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh sebab itu, para konsumen diminta untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan data identitas NIK mereka dalam setiap proses transaksi.
Berikut adalah rincian simulasi transaksi buyback emas Antam di Galeri Resmi Antam Logam Mulia per Jumat, 10 Juli 2026:
Berat 0,5 gram: Taksiran buyback Rp1.202.500, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan perkiraan hasil bersih Rp1.202.500.
Berat 1 gram: Taksiran buyback Rp2.405.000, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan perkiraan hasil bersih Rp2.405.000.
Berat 2 gram: Taksiran buyback Rp4.810.000, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan perkiraan hasil bersih Rp4.810.000.
Berat 5 gram: Taksiran buyback Rp12.025.000, PPh 22 (0,25%) Rp30.063, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp11.984.937.
Berat 10 gram: Taksiran buyback Rp24.050.000, PPh 22 (0,25%) Rp60.125, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp23.979.875.
Berat 50 gram: Taksiran buyback Rp120.250.000, PPh 22 (0,25%) Rp300.625, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp119.939.375.
Berat 100 gram: Taksiran buyback Rp240.500.000, PPh 22 (0,25%) Rp601.250, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp239.888.750.
Berat 500 gram: Taksiran buyback Rp1.202.500.000, PPh 22 (0,25%) Rp3.006.250, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp1.199.483.750.
Berat 1.000 gram: Taksiran buyback Rp2.405.000.000, PPh 22 (0,25%) Rp60.12.500, Meterai Rp10.000, dengan perkiraan hasil bersih Rp2.398.977.500.