JAM Intelijen Dorong Reformasi Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
- Jumat, 21 Maret 2025

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung reformasi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung melalui pengamanan pembangunan strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat, yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Mantovani menekankan bahwa sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik serta mencegah praktik ilegal dalam industri pertambangan.
Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Baca Juga
Dalam pernyataannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mengawasi sektor strategis tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, reformasi tata kelola pertambangan timah harus melibatkan sinergi yang kuat antara penegak hukum, perusahaan tambang, serta masyarakat setempat.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait. Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Prof. Dr. Reda Mantovani.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dalam tata kelola pertambangan timah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam sektor pertambangan.
Dukungan PT Timah Tbk dan Kelompok Masyarakat
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, dalam sambutannya, mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam mendorong reformasi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Menurutnya, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung langkah yang diambil Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pertambangan timah. Ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlanjutan industri ini serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk.
Kelompok masyarakat yang turut serta dalam penandatanganan MoU ini juga menyambut baik upaya reformasi yang dilakukan. Mereka menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam tata kelola pertambangan akan meningkatkan transparansi serta mencegah potensi konflik yang sering terjadi akibat ketidakseimbangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari sektor ini.
Langkah Strategis dalam Pengamanan Pembangunan
Kejaksaan, melalui JAM-Intel, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil berbagai langkah strategis dalam pengamanan pembangunan di sektor pertambangan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kebijakan eksploitasi sumber daya alam, penindakan terhadap pelanggaran hukum, serta pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih ketat dan efektif.
Menurut Prof. Dr. Reda Mantovani, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil dari industri pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami akan terus mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan terkait sektor pertambangan timah agar tidak terjadi praktik korupsi dan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Masa Depan Pertambangan Timah yang Berkelanjutan
Dengan adanya reformasi dalam tata kelola pertambangan timah, diharapkan industri ini dapat berkembang secara lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Keberpihakan terhadap prinsip good mining practice harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan di sektor ini.
Kejaksaan juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk tetap berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan sektor pertambangan demi kepentingan jangka panjang. Dengan adanya kerja sama yang solid, tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan sistem yang lebih baik, di mana aspek legalitas, keberlanjutan, serta kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sektor pertambangan timah di Indonesia.

Faizal Candra Rizky Perkasa
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
POCO C85 Hadir Smartphone Terjangkau Fitur Lengkap
- 10 September 2025
2.
Redmi 15R 5G Hadir dengan Layar Luas dan Baterai Besar
- 10 September 2025
3.
Harga PS5 Terbaru Indonesia Tawarkan Edisi dan Paket Beragam
- 10 September 2025
4.
Polytron Luncurkan Luxia Pro Ultra 5 Laptop Tipis Premium
- 10 September 2025
5.
Tecno Megapad Pro Tablet AI Andal Produktivitas Belajar
- 10 September 2025