Rabu, 04 Februari 2026

Maraknya Judi Ikan-Ikan di Batubara, Warga Resah dan Polisi Diminta Bertindak

Maraknya Judi Ikan-Ikan di Batubara, Warga Resah dan Polisi Diminta Bertindak
Maraknya Judi Ikan-Ikan di Batubara, Warga Resah dan Polisi Diminta Bertindak

JAKARTA - Maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan dan dingdong di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Permainan yang beroperasi secara terang-terangan di beberapa titik di wilayah Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, ini diduga telah berjalan hampir satu tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tiga lokasi perjudian ikan-ikan yang aktif beroperasi di wilayah tersebut. Keberadaan tempat judi ini menarik banyak pemain, sehingga menyebabkan semakin bertambahnya titik-titik perjudian baru di area yang sama.

“Meja ikan-ikan sudah lama beroperasi dan selalu ramai pemainnya. Mungkin karena semakin banyak yang datang, dibuka lagi satu lokasi meja baru di tempat yang sama, tepat berhadapan dengan yang lama. Sekarang total ada tiga titik lokasi meja ikan-ikan di Tanjung Kubah,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga

Transformasi Energi Nasional Dimulai, Nuklir Jadi Pelengkap Energi Terbarukan

Warga setempat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menutup lokasi perjudian ini. Menurut mereka, keberadaan tempat judi tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di daerah tersebut. Selain itu, beberapa warga juga mengaku khawatir dengan dampak negatif terhadap generasi muda yang bisa terpengaruh oleh aktivitas ilegal ini.

“Kami benar-benar resah dengan situasi ini. Sudah sering mendengar ada keluarga yang kehilangan uang karena kecanduan bermain judi ikan-ikan. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak,” kata seorang warga lainnya.

Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr. Enand H Daulay, SH, MH, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau respons dari pihak kepolisian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan tindakan konkret guna memberantas perjudian yang semakin meresahkan. Mereka juga menginginkan adanya patroli rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian untuk memastikan praktik ilegal ini tidak kembali beroperasi setelah ditutup.

Dengan semakin meningkatnya keluhan masyarakat terkait judi ikan-ikan di Batubara, perhatian dan tindakan dari aparat kepolisian menjadi sangat penting. Penindakan tegas tidak hanya akan memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah tersebut.

Rapli

Rapli

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

GIAMM Jelaskan Sederet Hambatan yang Ganggu Pertumbuhan Industri Otomotif

GIAMM Jelaskan Sederet Hambatan yang Ganggu Pertumbuhan Industri Otomotif

Presiden Prabowo Perkuat BUMN Transportasi dengan Tambahan PMN Rp4,77 Triliun

Presiden Prabowo Perkuat BUMN Transportasi dengan Tambahan PMN Rp4,77 Triliun

Harga Minyak Mentah Dunia Kembali Mengalami Kenaikan Di Tengah Dinamika Pasar

Harga Minyak Mentah Dunia Kembali Mengalami Kenaikan Di Tengah Dinamika Pasar

Temuan Karung Berisi Limbah Minyak Hitam Mengotori Kawasan Wisata Pantai Trikora

Temuan Karung Berisi Limbah Minyak Hitam Mengotori Kawasan Wisata Pantai Trikora

Tinjauan Strategis Urgensi Implementasi Program Biodiesel B50 Saat Indonesia Surplus Solar

Tinjauan Strategis Urgensi Implementasi Program Biodiesel B50 Saat Indonesia Surplus Solar