Semua Aktivitas Penambangan di Sumenep Dinyatakan Ilegal, Dewan Berencana Lakukan Tindakan Tegas
- Jumat, 14 Februari 2025

JAKARTA - Situasi pertambangan di Sumenep telah memanas dengan pernyataan dari Komisi III DPRD Sumenep yang menyebutkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut adalah ilegal. Hal ini diungkapkan setelah Komisi III DPRD melakukan konsultasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, menyusul keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya praktik tambang ilegal di kawasan mereka.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyampaikan hasil konsultasi mereka, yang menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas penambangan berizin di Sumenep, kecuali satu izin untuk tambang fosfat di Kecamatan Bluto yang hingga saat ini belum dioperasikan. "Berdasar data Dinas ESDM Jatim, memang tidak ada aktivitas penambangan legal di Sumenep. Ada yang dinyatakan legal di Kecamatan Bluto berkaitan tambang fosfat, tapi tidak ada aktivitas penambangan alias hanya ada izin saja, yakni milik PT Tirto Boyo Agung," terang Yasid.
Kekhawatiran Masyarakat dan Dampak Negatif Lingkungan
Keberadaan tambang-tambang ilegal ini telah lama menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi penambangan. Di antara daerah yang menjadi sorotan adalah Pulau Gili Raja, serta Kecamatan Batuan dan Kecamatan Saronggi. Masyarakat di kawasan ini khawatir bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.
"Keberadaan tambang ilegal di Kota Keris sudah lama dikeluhkan masyarakat, utamanya yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut," jelas Yasid.
Langkah Konkret dari DPRD
Merespons situasi ini, Komisi III DPRD Sumenep dalam waktu dekat berencana melakukan langkah-langkah konkret termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan. "Penindakan aktivitas penambangan liar memang murni ranah kepolisian. Tetapi, kita akan segera melakukan pemetaan, lalu menyampaikan ke aparat penegak hukum," tegas Akhmadi Yasid.
Langkah lanjutan akan melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan semua praktik penambangan tanpa izin ini dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yasid juga menyinggung pentingnya mematuhi semua aturan ketika melakukan aktivitas penambangan. Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya untuk melindungi keseimbangan lingkungan, tetapi juga menegakkan keadilan kepada masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas penambangan ilegal.
Masa Depan Aktivitas Penambangan di Sumenep
Pernyataan dari Dewan ini memunculkan pertanyaan mengenai masa depan aktivitas penambangan di Sumenep. Apakah mungkin ada perusahaan yang mampu memenuhi peraturan dan memulai aktivitas penambangan yang sah dan benar-benar mendukung ekonomi lokal tanpa merusak lingkungan?
Diskusi dan konsultasi lebih lanjut antara para stakeholder, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa praktik penambangan di masa depan dilakukan dengan cara yang berkelanjutan. “Kita harus benar-benar teliti dan bijaksana dalam mengeluarkan izin tambang supaya manfaat ekonomi bisa dirasakan masyarakat Sumenep tanpa harus merusak alam,” imbuh Yasid.
Laporan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran bagi semua pihak yang terlibat untuk terus menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan baik. Ke depannya, langkah proaktif Komisi III DPRD Sumenep diharapkan bisa menjadi katalis untuk mewujudkan penambangan berkelanjutan dan legal yang bisa memberikan kesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan di Sumenep.
Kesimpulan
Dengan semua aktivitas penambangan yang saat ini dinyatakan ilegal, perhatian penuh dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diperlukan untuk menyelesaikan isu ini. Kolaborasi yang kuat antara DPRD Sumenep, masyarakat, dan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam. Perkembangan selanjutnya dari upaya penegakan hukum dan upaya mendorong penambangan berkelanjutan di Sumenep akan terus dipantau oleh banyak pihak.

Rapli
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ini Cara Menonaktifkan Google Gemini AI di Google Search, Gampang Banget!
- Kamis, 11 September 2025
10 Prompt Action Figure Google Gemini AI Foto Miniatur untuk Kreasi Foto Unik
- Kamis, 11 September 2025
Inovasi SPKLU Tiang Listrik Dorong Perluasan Infrastruktur Kendaraan Listrik
- Kamis, 11 September 2025
Terpopuler
1.
Cara Lindungi WhatsApp Agar Nomor Tak Dikenal Tidak Tayang Ganggu
- 11 September 2025
2.
Samsung Galaxy S25 FE Hadir dengan Fitur Lengkap Lebih Canggih
- 11 September 2025
3.
Liburan Wisata Menyenangkan ke Eropa, Lima Destinasi Paling Diminati
- 11 September 2025
4.
iPhone 17 Pro dan Pro Max Tawarkan Inovasi Teknologi Mumpuni
- 11 September 2025
5.
KM Nggapulu PELNI Layani Rute Pelayaran Pulau Indonesia Lengkap
- 11 September 2025