
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat.
“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,”

Herman
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Garuda Muda Dapat Apresiasi Erick Thohir Meski Tersingkir dari AFC U23
- Rabu, 10 September 2025
Berita Lainnya
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto Memperkuat Stabilitas Pemerintahan
- Rabu, 10 September 2025
Terpopuler
1.
Gibran Berkunjung ke Kediaman SBY Beri Ungkapan Selamat Ulang Tahun
- 10 September 2025
2.
Update Harga Sembako Jatim, Cabai Merah dan Bawang Mengalami Kenaikan
- 10 September 2025
3.
OVO Nabung Superbank Hadirkan Tabungan Digital Menguntungkan
- 10 September 2025
4.
Strategi Cerdas Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Efisien
- 10 September 2025
5.
IHSG Saham Rebound Didukung Optimisme Data Ekonomi Global
- 10 September 2025