Senin, 30 Maret 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wuling Hongguang Mini EV Generasi Kelima Tawarkan Mobil Listrik Terjangkau

Wuling Hongguang Mini EV Generasi Kelima Tawarkan Mobil Listrik Terjangkau

BMKG Imbau Kewaspadaan Tinggi Menghadapi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

BMKG Imbau Kewaspadaan Tinggi Menghadapi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Menhub: Arus Balik Lebaran Melandai, One Way Lokal Presisi Berakhir

Menhub: Arus Balik Lebaran Melandai, One Way Lokal Presisi Berakhir

Menteri PU Usulkan Pekalongan Jadi Prioritas Pembangunan Giant Sea Wall

Menteri PU Usulkan Pekalongan Jadi Prioritas Pembangunan Giant Sea Wall

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Kaisar Jepang Naruhito pada hari ini.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Kaisar Jepang Naruhito pada hari ini.