Rabu, 10 September 2025

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto Memperkuat Stabilitas Pemerintahan

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto Memperkuat Stabilitas Pemerintahan

Jakarta Jadi Kota dengan Transportasi Umum Terbaik Dunia

Jakarta Jadi Kota dengan Transportasi Umum Terbaik Dunia

ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Antarpulau Lebih Efektif

ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Antarpulau Lebih Efektif

Kemendag Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman Selama Musim Hujan

Kemendag Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman Selama Musim Hujan

Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Hindari Denda Progresif

Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Hindari Denda Progresif