Rabu, 04 Februari 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menkes Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Tingkatkan Deteksi Dini Kanker

Menkes Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Tingkatkan Deteksi Dini Kanker

Revisi UU P2SK Didorong untuk Memperkuat Stabilitas dan Sektor Keuangan

Revisi UU P2SK Didorong untuk Memperkuat Stabilitas dan Sektor Keuangan

Lamine Yamal Mencetak Gol Dan Marcus Rashford Memberi Assist Barcelona Melaju

Lamine Yamal Mencetak Gol Dan Marcus Rashford Memberi Assist Barcelona Melaju

Kemenkes Perkuat Kesiagaan Nasional untuk Tangani Wabah dan Krisis Kesehatan

Kemenkes Perkuat Kesiagaan Nasional untuk Tangani Wabah dan Krisis Kesehatan

Kemenekraf Dorong Kolaborasi Strategis untuk Perluasan Layar Bioskop Daerah

Kemenekraf Dorong Kolaborasi Strategis untuk Perluasan Layar Bioskop Daerah