Rabu, 10 September 2025

Kemenag NTB Gencarkan Pengawasan Travel Umrah dan Haji Ilegal Bersama PPNS

Kemenag NTB Gencarkan Pengawasan Travel Umrah dan Haji Ilegal Bersama PPNS
Kemenag NTB Gencarkan Pengawasan Travel Umrah dan Haji Ilegal Bersama PPNS

JAKARTA - Dalam upaya menangani maraknya agen travel umrah dan haji yang beroperasi tanpa izin resmi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan inisiatif baru untuk memperketat pengawasan. Berkolaborasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Persatuan Travel Umroh dan Haji NTB (PATUH NTB), langkah ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus melindungi jemaah.

Acara sosialisasi penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap travel ilegal diadakan di Ballroom Multazam, Bank Syariah NTB, pada Senin, 10 Februari 2025. Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, H. Lalu Muhammad Amin, Ketua PATUH NTB Eric Arnowo, PPNS Kanwil Kemenag NTB Aditya Rizky Haryoyudanto, serta perwakilan dari Kanwil Perpajakan dan penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pusat maupun cabang di NTB.

Kolaborasi Pengawasan untuk Tekan Pelanggaran

Eric Arnowo, Ketua PATUH NTB, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara travel. Baik mereka yang sudah memiliki izin maupun yang masih beroperasi secara ilegal. Menurutnya, peran PPNS sangat krusial dalam menegakkan aturan dan memastikan transparansi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara travel, baik yang sudah memiliki izin maupun yang masih beroperasi secara ilegal. Dengan keterlibatan PPNS, diharapkan kasus pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Eric.

H. Lalu Muhammad Amin dari Kanwil Kemenag NTB pun mendukung penuh langkah ini. Ia berharap bahwa inisiatif bersama PATUH NTB ini bisa menjadi pelopor pengawasan ketat bagi travel ilegal, dan memberi edukasi kepada penyelenggara mengenai regulasi yang harus dipatuhi.

“Atas nama Kepala Kanwil Kemenag NTB, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan kehadiran PPNS, kita bisa memberikan pengawasan lebih ketat kepada PPIU di NTB dan meminimalisir oknum atau perusahaan yang tidak mematuhi regulasi,” ungkapnya.

Peran Sentral PPNS dalam Enforce Kebijakan

Aditya Rizky Haryoyudanto, selaku PPNS Kanwil Kemenag NTB, memaparkan bahwa salah satu tugas utama PPNS adalah menangani berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan perjalanan ibadah umrah dan haji. Melalui pelatihan yang mereka terima dari Polri dan Kementerian Hukum dan HAM, PPNS memiliki kapabilitas menegakkan hukum dengan lebih efektif.

“PPNS Travel dilatih khusus oleh Polri dan Kemenkumham agar dapat menegakkan hukum dengan lebih efektif. Dengan adanya penguatan pengawasan ini, jemaah akan lebih terlindungi dari potensi penipuan dan layanan yang tidak sesuai standar,” jelas Aditya.

Harapan untuk Masa Depan Travel Umrah dan Haji yang Aman

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dari pihak penyelenggara travel mengenai regulasi yang berlaku semakin meningkat. Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih agen perjalanan, memastikan bahwa mereka terdaftar resmi di Kemenag.

Kemenag menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana untuk menunaikan ibadah umrah ataupun haji agar berhati-hati dalam memilih agen perjalanan. “Pastikan agen perjalanan terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kemenag. Ini penting demi keselamatan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah Anda,” tegas Aditya.

Langkah sinergi antara Kemenag, PPNS, dan PATUH NTB ini diharapkan mampu menghadirkan industri perjalanan umrah dan haji yang lebih teratur dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi potensi kasus penipuan dan memastikan standarisasi layanan bagi para jemaah di masa yang akan datang.

Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan calon jemaah umrah dan haji dapat terus terjamin, sekaligus menjamin kepatuhan agen-agen travel terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Rapli

Rapli

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Barcelona Konfirmasi Rashford Akan Bertahan Sepanjang Musim

Barcelona Konfirmasi Rashford Akan Bertahan Sepanjang Musim

Promo Motor Listrik Honda Hadir, Diskon Fantastis untuk Semua Model

Promo Motor Listrik Honda Hadir, Diskon Fantastis untuk Semua Model

Batik Kini Jadi Tren Fashion Kekinian yang Digemari Anak Muda

Batik Kini Jadi Tren Fashion Kekinian yang Digemari Anak Muda

Artis Rose BLACKPINK Cetak Sejarah Raih Song Of The Year

Artis Rose BLACKPINK Cetak Sejarah Raih Song Of The Year

Pilih Olahraga Tepat Antara Jalan Kaki Atau Berlari

Pilih Olahraga Tepat Antara Jalan Kaki Atau Berlari