Kementerian ESDM Siapkan Tim Pengawas untuk Implementasi B40 di Indonesia
- Jumat, 31 Januari 2025

JAKARTA – Dalam langkah strategis untuk memastikan kualitas B40 yang diproduksi dan disalurkan oleh badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) sesuai standar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan tim pengawas.
Langkah ini diambil agar masa transisi dari B35 ke B40 berjalan lancar dan tanpa hambatan kualitas, mengingat perubahan ini adalah bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat penggunaan bahan bakar nabati dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sebagai informasi, B40 adalah campuran bahan bakar yang terdiri dari 40% minyak kelapa sawit dan 60% minyak solar. Implementasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan bauran energi terbarukan.
Tim Pengawas Multi-Instansi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa tim pengawas ini akan terdiri dari unsur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) serta Ditjen EBTKE. "Minggu depan, kita turunkan pengawas dari tim BPDPKS, BPDP, maupun di EBTKE, untuk mengawasi implementasi di lapangan," kata Eniya kepada media di Jakarta, Kamis, 30 Januar 2025.
Langkah pengawasan ini menjadi penting, mengingat implementasi bahan bakar B40 berada di bawah sorotan publik dan komunitas internasional yang menuntut penggunaan energi bersih yang lebih berkelanjutan. Tim ini akan melakukan peninjauan terhadap beberapa komponen penting dari B40.
Faktor Pengawasan yang Diperketat
Eniya menjelaskan bahwa ada tiga komponen utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu kandungan air, warna, dan densitas B40. Ketiga faktor tersebut akan diperiksa untuk memastikan bahan bakar yang digunakan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Bukan hanya volumenya saja, tapi B40-nya itu bener atau tidak B40? Kandungan air, warna, lalu densitas ini menjadi faktor tambahan pengawasan inspeksi. Ini yang harus kita jaga agar B40 yang diterapkan itu benar-benar B40," ujarnya lebih lanjut.
Pentingnya pengawasan ini selain untuk menjamin mutu juga untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri terhadap kualitas B40.
Antisipasi Potensi Pelanggaran
Profesor lulusan Universitas Waseda di Jepang itu menyatakan bahwa tim pengawas juga memiliki tugas untuk mengantisipasi setiap potensi pelanggaran dalam penyaluran B40, khususnya berkaitan dengan ketiadaan insentif dari pemerintah kepada BU BBN. Sebagai informasi, sebelumnya dalam produksi B35, BU BBN mendapatkan insentif yang memotivasi mereka untuk serius dalam produksinya.
Namun, untuk B40, insentif tersebut tidak ada, sehingga muncul kekhawatiran terkait kinerja para produsen B40. "Nantinya, bila tidak ada insentif, kita khawatir hanya diproduksi seadanya. Oleh karena itu, kita harus mengantisipasi dan memastikan agar tidak ada pertanyaan-pertanyaan tentang implementasi B40 yang tidak memenuhi standar," terang Eniya.
Persiapan Produksi B40
Produksi B40 telah memungkinkan sejak Desember 2023 bagi BU BBN yang ditunjuk. Namun, terdapat beberapa hal mendasar yang harus diselesaikan seperti penghabisan stok B35 yang masih ada di beberapa tempat. Pada awal Januari 2024, PT Pertamina misalnya, telah menghabiskan stok B35 mereka, sedangkan di daerah lain proses transisi tersebut diperkirakan selesai pada akhir bulan.
"Tapi seperti PT Pertamina itu sudah awal Januari pekan pertama sudah habis (B35). Jadi sekarang mungkin di titik-titik yang jauh masih ada stok, itu perkiraannya habis per 31 Januari," ungkap Eniya.
Tantangan dalam Implementasi B40
Pengamat energi menyebutkan bahwa ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam transisi ke B40. Selain ketiadaan insentif, ada juga faktor lain seperti kesiapan infrastruktur dan teknologi, serta ketersediaan minyak kelapa sawit yang memadai untuk produksi. Belum lagi tantangan dalam memastikan bahwa harga B40 tetap kompetitif dan tidak membebani konsumen akhir.
Peneliti dari Centre for Energy Research mengungkapkan, “Pemerintah harus siap dengan segala kemungkinan termasuk memastikan infrastruktur dan teknologi mendukung implementasi B40 secara menyeluruh.”
Langkah Kementerian ESDM dalam menurunkan tim pengawas ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap penggunaan energi terbarukan dan upaya Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau. Keberhasilan implementasi B40 akan sangat bergantung pada sinergi semua pihak termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi tantangan yang ada.
Seiring dengan berjalannya waktu, implementasi B40 akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan bahan bakar nabati Indonesia. Jika dapat dijalankan dengan baik, hal ini tidak hanya akan memperkuat sektor energi terbarukan, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi karbon di level internasional.
Baca JugaBerapa Pajak Mobil Listrik 2025? Dasar Hukum, Cara Hitung dan Daftar Tarif

Mazroh Atul Jannah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Van Dijk Ungkap Giroud Lawan Terberat Sepanjang Karier di Liverpool
- Kamis, 11 September 2025
Proyek Tol Infrastruktur Jalan Tingkatkan Mobilitas Nasional dan Daerah
- Kamis, 11 September 2025
Terpopuler
1.
Cara Lindungi WhatsApp Agar Nomor Tak Dikenal Tidak Tayang Ganggu
- 11 September 2025
2.
Samsung Galaxy S25 FE Hadir dengan Fitur Lengkap Lebih Canggih
- 11 September 2025
3.
Liburan Wisata Menyenangkan ke Eropa, Lima Destinasi Paling Diminati
- 11 September 2025
4.
iPhone 17 Pro dan Pro Max Tawarkan Inovasi Teknologi Mumpuni
- 11 September 2025
5.
KM Nggapulu PELNI Layani Rute Pelayaran Pulau Indonesia Lengkap
- 11 September 2025