DJP Tindak Puluhan Perusahaan Baja China Akibat Dugaan Tunggakan Pajak

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 03 September 2026
DJP Tindak Puluhan Perusahaan Baja China Akibat Dugaan Tunggakan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Kepala Direktorat Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pihak lembaga telah menindaklanjuti dugaan praktik pengelakan pajak yang melibatkan 40 entitas bisnis baja asal China yang menjalankan bisnis di tanah air.

Bimo menyampaikan, dari total 40 badan usaha baja asal China yang disinyalir melakukan pelanggaran perpajakan, mayoritas telah masuk tahap penanganan yaitu sebanyak 38 entitas sampai hari ini.

"38 sudah kami proses. Itu kan mostly baja. Ya kayak pengelolaan baja scrap, jadi pengolahan baja dari baja bekas, baja sampah lah ya," kata Bimo saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Bimo menjelaskan, dari sebanyak 38 entitas bisnis baja yang ditangani tersebut, sejumlah korporasi sudah berada pada fase pemantauan, audit, penyidikan awal, hingga tahap penghimpunan serta penguatan data pendukung (case building).

Walau demikian, Bimo menyampaikan bahwa pihak otoritas belum dapat membeberkan nominal pasti mengenai nilai kerugian finansial negara yang muncul dari hasil investigasi terhadap 38 pelaku usaha baja yang disinyalir menghindari pajak itu.

"Karena belum inkrah ya," tutur Bimo.

Di waktu sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihak kementerian telah memegang deretan 40 entitas usaha baja yang bakal diaudit seputar pelanggaran perpajakan.

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu," ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan temuan dari aparat Kementerian Keuangan, Purbaya menyampaikan, estimasi total potensi dana pajak yang menguap dari entitas bisnis itu diperkirakan mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.

"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya.

Pimpinan Kemenkeu menegaskan tekadnya untuk menuntaskan persoalan pengelakan pajak yang telah terdeteksi sejak awal periode tahun.

"Tahun depan masalah ini akan kami selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional kan saat ini tidak bisa bersaing karena tertekan," ujar Purbaya.

Berdasarkan penilaian Purbaya, hambatan dalam penuntasan kendala kepatuhan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pajak impor bagi bidang usaha asal China itu belum dapat diselesaikan secara menyeluruh pada periode tahun ini akibat lambatnya proses tindakan dari unit direktorat terkait dari Sumbernya.

Purbaya menilai, taktik dominan dari para pelanggar pajak pada dua bidang bisnis tersebut berhubungan rapat dengan kegiatan impor ilegal yang disebarkan secara bebas pada pasar dalam negeri.

"Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak-kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut," tegasnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua