Purbaya Beberkan Modus Pengemplangan Pajak Puluhan Perusahaan Baja!
JAKARTA - Bendahara Negara RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah memegang deretan 40 pabrik baja yang bakal diusut mengenai indikasi tindak pengemplangan pajak.
"Saya punya daftar 40 perusahaan. Baru diperiksa satu," ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan temuan penelusuran tim Kementerian Keuangan, Purbaya memaparkan jumlah potensi pajak yang disinyalir menguap dari korporasi-korporasi itu diperkirakan menembus Rp4 triliun sampai Rp5 triliun.
"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi, sesuai aturan seperti beberapa perusahaan asal Tiongkok potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya.
Menteri Keuangan berjanji bakal menuntaskan persoalan tindak pengemplangan pajak yang sudah terdeteksi dari awal tahun ini.
"Tahun depan masalah ini akan kami selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional saat ini memang tidak bisa bersaing karena tertekan," ujar Purbaya.
Berdasarkan penjelasan Purbaya, hambatan penyelesaian isu kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea Masuk dalam ranah bisnis itu belum dapat diselesaikan sepenuhnya di tahun ini lantaran lambannya proses di direktorat relevan.
Purbaya memandang taktik utama pengemplangan pajak pada dua bidang tersebut berhubungan rapat bersama tindakan impor bodong yang komoditasnya bisa diperjualbelikan secara bebas pada pasar domestik.
"Banyak praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual bebas di pasar dalam negeri. Jumlah barangnya sangat banyak, kalau saya sebutkan satu per satu nanti menjadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskannya," tegasnya.