Pemerintah Siapkan Tambahan Dana Bencana BNPB Capai Lebih Rp 5 Triliun

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 27 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Tambahan Dana Bencana BNPB Capai Lebih Rp 5 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihak pemerintah siap menyediakan alokasi tambahan dana guna penanggulangan bencana.

Kondisi ini disebabkan sistem penganggaran untuk bencana mempunyai perbedaan dengan pengeluaran pemerintah pada umumnya.

Purbaya memaparkan, pihak Kementerian Keuangan bakal mengalirkan anggaran lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaras dengan keperluan penanganan pada area terdampak.

Kini, BNPB memegang dana mencapai Rp 5 triliun.

Akan tetapi, pihak pemerintah siap menambah alokasi tersebut seandainya keperluan penanggulangan bencana melampaui kas yang sudah tersedia.

“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa,” kata Purbaya dari Sumbernya, Rabu (26/8/2026).

Purbaya menyebutkan BNPB belum memberikan rincian total anggaran bagi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan sebab tahapan asesmen masih berlangsung.

Ia menjamin pihak pemerintah bakal menyelaraskan pembiayaan berpatokan pada hasil evaluasi serta kebutuhan di lapangan.

“BNPB belum ngasih biaya total, kita enggak tahu berapanya karena ini masih terjadi dan dia akan asesment ulang,” ujar Purbaya.

Purbaya menerangkan pihak pemerintah memberi perhatian khusus terhadap dana bencana sebab situasi ini menyangkut nyawa warga.

Sebab itulah, pihak pemerintah tak dapat menerapkan pola pengeluaran bencana serupa pengeluaran program reguler.

“Kalau untuk bencana, approach-nya beda dengan belanja biasa. Bencana menyangkut hayat hidup orang banyak dan mengancam kehidupan mereka,” tegas dia.

Purbaya menjamin pihak Kementerian Keuangan bakal mengawal ketersediaan kas selama BNPB memerlukan dana tambahan demi mempercepat proses penanganan bencana.

Kecepatan tindakan menjadi elemen vital guna melindungi warga yang terdampak.

Bukan Anggaran Baru, Purbaya Buka Suara soal Bantuan NTT Rp 44 Miliar

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman mengenai penyaluran dana bantuan penanganan bencana pada area Nusa Tenggara Timur (NTT).

Purbaya menegaskan bahwasanya dana bernilai Rp 44 miliar yang baru-baru ini ramai dibahas bukanlah bentuk alokasi anggaran baru.

Kucuran biaya tersebut sejatinya merupakan bagian anggaran tanggap darurat yang telah dikirim pemerintah pusat pada daerah sejak awal bulan Agustus 2026.

"Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp 44 miliar itu. Itu sudah Rp 44 miliar jumlah yang kami kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden," ujar Purbaya, usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dari Sumbernya, dari Sumbernya, Kamis (20/8/2026).

Menjelaskan kerancuan informasi sewaktu melakukan kunjungan menuju area terdampak gempa bumi di NTT, Menkeu menekankan bahwa pengiriman kas tersebut pada dasarnya telah direalisasikan sesuai perintah presiden.

"Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," ujar Purbaya.

Potensi Penambahan Anggaran

Meski begitu, pihak pemerintah pusat tidak tinggal diam.

Purbaya mengutarakan bahwasanya peluang penambahan alokasi kas masih sangat terbuka, berpatokan pada hasil peninjauan kecukupan dana serta dinamika keperluan di lapangan.

Kini, pola dan estimasi keperluan biaya lanjutan telah dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk disodorkan kepada pemerintah pusat.

"Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran," katanya lagi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua