Pantau Harga Emas Antam 15 Juli 2026 dan Aturan Pajak Terbaru
JAKARTA - Harga emas Antam pada Rabu 15 Juli 2026 pagi belum mengalami perubahan. Nilai logam mulia tersebut terpantau masih bertahan di posisi Rp 2.615.000 per gram.
Berdasarkan data resmi pada pukul 06.00 WIB, besaran harga ini sama persis dengan pergerakan hari Selasa 14 Juli 2026. Pada hari sebelumnya tersebut, harga emas ukuran 1 gram sempat merosot tajam sebesar Rp 20.000 dari angka Rp 2.635.000.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam logam mulia pada Rabu 15 Juli 2026 pukul 06.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.357.500
1 gram: Rp 2.615.000
2 gram: Rp 5.170.000
3 gram: Rp 7.730.000
5 gram: Rp 12.850.000
10 gram: Rp 25.645.000
25 gram: Rp 63.987.000
50 gram: Rp 127.895.000
100 gram: Rp 255.712.000
250 gram: Rp 639.015.000
500 gram: Rp 1.277.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.555.600.000
Mengenai regulasi yang berlaku, transaksi jual beli komoditas ini mengikat aturan pajak yang disesuaikan dengan kepemilikan dokumen perpajakan. Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan langsung. Tarifnya adalah sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP serta 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.