Jumat, 06 Februari 2026

Menteri Keuangan Purbaya Dorong Pemutihan Utang Mikro Demi Akses KPR MBR

Menteri Keuangan Purbaya Dorong Pemutihan Utang Mikro Demi Akses KPR MBR
Menteri Keuangan Purbaya Dorong Pemutihan Utang Mikro Demi Akses KPR MBR

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan upaya pemutihan kredit macet di bawah Rp1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mempermudah akses KPR. 

Langkah ini diharapkan mendorong lebih banyak warga bisa memiliki hunian layak tanpa terbebani utang kecil.

Rencana Pemutihan Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Baca Juga

Prudential Syariah Fokus Perlindungan dan Perencanaan Finansial Lintas Mata Uang Keluarga

Purbaya menjelaskan, dirinya akan bertemu OJK untuk membahas data debitur yang memiliki kredit macet di bawah Rp1 juta. Berdasarkan catatan, jumlah orang dengan utang kecil yang menunggak mencapai lebih dari 100.000 debitur. 

Pemutihan ini diharapkan menjadi solusi bagi MBR yang kesulitan mengakses KPR karena skor kredit SLIK OJK yang rendah.

Menurut Purbaya, rencana pemutihan kredit ini akan dibicarakan secara mendetail dengan OJK pada pekan depan. Pertemuan ini bertujuan memastikan jumlah debitur, memverifikasi data, dan menyiapkan mekanisme pembayaran yang jelas agar program berjalan efektif.

Pembayaran penghapusan utang ini, menurut Purbaya, akan dilakukan oleh pengembang perumahan yang bersedia menanggung tunggakan. Hal ini menunjukkan komitmen pengembang untuk mendukung akses hunian bagi MBR secara inklusif dan berkelanjutan.

Skema RTO sebagai Alternatif Hunian Layak

Dalam upaya memperluas akses KPR bagi masyarakat nonbankable, pengembang mengusulkan skema sewa beli atau rent to own (RTO). Melalui skema ini, MBR dapat menempati rumah dengan menyewa terlebih dahulu selama periode tertentu, misalnya dua tahun, sebelum beralih ke KPR subsidi.

Selama masa sewa, sebagian cicilan dihimpun sebagai uang muka. Pendekatan ini dianggap efektif membantu kelompok masyarakat yang belum memiliki pendapatan tetap atau terbatas dana untuk membayar uang muka secara langsung.

Ketua DPP Apersi Junaidi Abdillah menekankan bahwa RTO memungkinkan MBR tetap memiliki peluang mengakses rumah layak meskipun belum masuk sistem perbankan. Skema ini juga memberikan keamanan bagi pengembang sekaligus meningkatkan inklusi keuangan perumahan.

Pemutihan Utang untuk Lancarkan Akses KPR

Purbaya menilai pemutihan utang kecil dapat mengurangi hambatan administrasi bagi MBR. Dengan utang di bawah Rp1 juta yang diputihkan, skor kredit debitur menjadi lebih bersih sehingga memudahkan pengajuan KPR di bank.

Program ini juga dapat meminimalkan risiko penolakan kredit karena tunggakan kecil yang sebelumnya membebani debitur. Purbaya berharap kebijakan ini menjadi langkah awal yang memberi dampak langsung bagi ribuan warga yang ingin memiliki hunian.

Selain itu, pendataan calon debitur KPR yang terhambat akibat pinjaman di bawah Rp1 juta telah dilakukan BP Tapera. Data ini menjadi dasar bagi OJK dan pengembang untuk menentukan mekanisme pemutihan dan pelaksanaan program secara tepat sasaran.

Integrasi Solusi KPR dengan Digital dan Inovasi Pembiayaan

Di era digital, skema RTO dan pemutihan utang dipandang relevan untuk mempermudah proses administrasi. MBR yang memiliki utang kecil atau terhambat akses perbankan dapat memanfaatkan metode pembayaran modern seperti pay later atau pinjaman daring tanpa harus terganjal SLIK OJK.

Integrasi antara pemutihan kredit dan RTO menjadi kombinasi inovatif untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan perumahan. Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi generasi muda dan pekerja mandiri memperoleh rumah idaman dengan mudah.

Dengan dukungan pengembang, OJK, dan pemerintah, skema ini menunjukkan bagaimana kolaborasi multi-pihak dapat menghadirkan solusi praktis dan inklusif dalam sektor perumahan, khususnya untuk MBR. 

Kebijakan ini diharapkan mendorong stabilitas sosial dan ekonomi sekaligus memperluas kepemilikan rumah bagi warga Indonesia.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Perak Hari Ini Mengalami Koreksi, Momentum Potensial untuk Para Investor

Harga Perak Hari Ini Mengalami Koreksi, Momentum Potensial untuk Para Investor

Syarat KUR Mandiri 2026: Hadir dengan Pinjaman Rp50 Juta untuk UMKM Nasional

Syarat KUR Mandiri 2026: Hadir dengan Pinjaman Rp50 Juta untuk UMKM Nasional

Harga Emas Perhiasan Stabil, Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Konsumen Pasar

Harga Emas Perhiasan Stabil, Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Konsumen Pasar

Update Harga Buyback Emas Galeri 24 dan UBS Hari Ini Tetap Stabil

Update Harga Buyback Emas Galeri 24 dan UBS Hari Ini Tetap Stabil

BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Solid Meski Moodys Pangkas Outlook

BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Solid Meski Moodys Pangkas Outlook