Menkeu Purbaya Tegaskan Rencana Kawasan Baru untuk Perkuat Industri Rokok
- Jumat, 03 Oktober 2025
JAKARTA - Pemerintah berupaya menjaga stabilitas industri hasil tembakau agar tetap hidup dan berdaya saing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi pelaku usaha dan pekerja yang bergantung pada sektor rokok. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menginginkan perusahaan rokok resmi merugi akibat peredaran produk ilegal.
Upaya penataan melalui kawasan industri khusus diproyeksikan mampu menciptakan iklim usaha yang adil dan berkeadilan. Purbaya juga menyebut langkah ini selaras dengan misi negara dalam mengoptimalkan penerimaan cukai. Dengan cara itu, pengusaha yang taat aturan tetap terlindungi.
Baca JugaPrudential Syariah Fokus Perlindungan dan Perencanaan Finansial Lintas Mata Uang Keluarga
Rencana Pembangunan Kawasan Industri
Dalam keterangannya, Purbaya mengungkap rencana pengembangan kawasan industri hasil tembakau di daerah rawan peredaran rokok ilegal. Kawasan tersebut disiapkan agar produksi dapat lebih terpantau dan terkendali.
“Pengusaha-pengusaha [rokok] itu akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat-pusat produksi rokok ilegal dalam negeri,” ujarnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara. Selain itu, kawasan khusus ini memberi ruang bagi pelaku usaha legal agar lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya.
Penindakan Rokok Ilegal
Sebagai bukti keseriusan, Purbaya memimpin pemusnahan 235 juta batang rokok ilegal hasil operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I dan II sepanjang Januari hingga September.
“Ini merupakan hasil dari giat operasi yang dilakukan oleh kantor-kantor di wilayah Kanwil, DJBC Jatim I dan Jatim II. Kemudian, yang ditangkap adalah sebanyak 235,44 juta batang dengan estimasi kerugian Rp210 miliar,” kata Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam melawan peredaran barang kena cukai ilegal. Tindakan tersebut sekaligus menegaskan perlindungan terhadap pengusaha rokok yang mematuhi aturan.
Sinergi Penegakan Hukum
DJBC Jawa Timur juga menegaskan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran cukai. Penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dilakukan secara intensif.
“Kita juga bekerjasama dengan aparat kejaksaan untuk proses penyidikannya. Kemudian Ultimum Remedium dalam penyelesaian barang kena cukai ilegal ini dengan total 114 keputusan Ultimum Remedium,” tandas Untung.
Ia menambahkan bahwa penanggulangan rokok ilegal bukan hanya tugas bea cukai, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor, harapannya peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan. Industri legal akan diberdayakan, tetapi tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pajak. “Kalau enggak saya sikat, saya enggak ada ampun tuh,” pungkasnya.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Juara Kelas Bulu UFC Ilia Topuria Isyaratkan Segera Kembali Bertarung Di Oktagon
- Jumat, 06 Februari 2026
Real Madrid Terobsesi Rekrut Bintang Premier League Dana Rp27 Triliun Disiapkan
- Jumat, 06 Februari 2026
Astra Hadirkan Karya Seni Kreatif Bersama indieguerillas di Stasiun MRT Setiabudi
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Harga Perak Hari Ini Mengalami Koreksi, Momentum Potensial untuk Para Investor
- Jumat, 06 Februari 2026
Syarat KUR Mandiri 2026: Hadir dengan Pinjaman Rp50 Juta untuk UMKM Nasional
- Jumat, 06 Februari 2026
Harga Emas Perhiasan Stabil, Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Konsumen Pasar
- Jumat, 06 Februari 2026
BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Solid Meski Moodys Pangkas Outlook
- Jumat, 06 Februari 2026












