
JAKARTA - Perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau kembali membawa kabar baik bagi para pekebun swadaya. Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga mengumumkan bahwa harga TBS periode 10–16 September 2025 mengalami peningkatan, terutama untuk kelompok umur 9 tahun yang tercatat sebagai kenaikan tertinggi. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan angin segar terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani sawit di wilayah tersebut.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa harga TBS kelompok umur 9 tahun naik Rp16,30 per kilogram atau setara 0,45 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini, harga TBS kelompok umur tersebut ditetapkan sebesar Rp3.650,30 per kilogram dan berlaku selama satu minggu penuh. “Dengan demikian, harga TBS kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.650,30 per kilogram yang berlaku selama satu minggu ke depan,” jelas Defris.
Selain TBS, penetapan harga juga mencakup komoditas lain yang berkaitan erat dengan industri kelapa sawit. Harga cangkang sawit ditetapkan Rp23,13 per kilogram dengan masa berlaku satu bulan ke depan. Sementara itu, Indeks K yang digunakan pada periode ini berada pada level 93,12 persen. Dari sisi penjualan, harga Crude Palm Oil (CPO) justru turun sebesar Rp16,64 per kilogram, tetapi di sisi lain harga kernel naik signifikan hingga Rp395,71 per kilogram.
Baca Juga
Defris menambahkan, kenaikan harga TBS pekan ini lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga kernel meskipun harga CPO mengalami koreksi. “Kenaikan harga TBS minggu ini lebih dipengaruhi peningkatan harga kernel meskipun harga CPO mengalami penurunan. Tim Penetapan Harga bersama Dinas Perkebunan Riau berkomitmen memperbaiki tata kelola agar harga yang ditetapkan sesuai regulasi, transparan, dan berkeadilan bagi kedua belah pihak,” ujar Defris.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pihak pengelola. Dengan sistem penetapan harga yang transparan, petani swadaya memiliki kepastian yang lebih baik dalam mengelola hasil panen. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan keberlangsungan sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Riau.
Berikut rincian harga TBS mitra swadaya Riau untuk periode 10–16 September 2025:
Umur 3 tahun: Rp2.829,65
Umur 4 tahun: Rp3.153,79
Umur 5 tahun: Rp3.382,39
Umur 6 tahun: Rp3.512,04
Umur 7 tahun: Rp3.591,46
Umur 8 tahun: Rp3.634,69
Umur 9 tahun: Rp3.650,30
Umur 10–20 tahun: Rp3.613,47
Umur 21 tahun: Rp3.553,75
Umur 22 tahun: Rp3.484,66
Umur 23 tahun: Rp3.406,09
Umur 24 tahun: Rp3.346,51
Umur 25 tahun: Rp3.297,73
Selain daftar harga TBS, Indeks K yang digunakan tercatat 93,12 persen, sementara BOTL berada di angka 0,42. Untuk komoditas pendukung, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.540,53 per kilogram, kernel Rp14.178,00 per kilogram, dan cangkang Rp23,13 per kilogram.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani sawit swadaya. Dengan harga yang lebih baik, petani dapat memperkirakan hasil penjualan lebih akurat, sekaligus mendorong produktivitas yang lebih optimal. Situasi ini menjadi dorongan bagi para petani agar semakin bersemangat meningkatkan kualitas hasil kebun mereka.
Selain itu, peningkatan harga TBS meskipun tipis tetap menjadi sinyal positif di tengah fluktuasi harga komoditas global. Pasalnya, kelapa sawit masih menghadapi tantangan dalam perdagangan internasional, baik dari segi harga maupun isu keberlanjutan. Dengan adanya kepastian harga di tingkat lokal, para petani di Riau memiliki kepercayaan diri lebih besar untuk bertahan menghadapi dinamika pasar.
Tidak hanya berimplikasi pada kesejahteraan petani, kenaikan harga TBS juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah. Sebagai salah satu sentra perkebunan sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki peran penting dalam menyumbang devisa negara dari ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Oleh karena itu, penguatan harga di tingkat petani diyakini mampu menopang ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
Upaya menjaga stabilitas harga ini tentu tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, tim penetapan harga, dan para pemangku kepentingan lainnya. Transparansi, regulasi yang jelas, serta keterlibatan langsung petani dalam mekanisme penetapan harga menjadi kunci dalam menciptakan keadilan. Dengan begitu, setiap kenaikan maupun penurunan harga dapat dipahami bersama sebagai konsekuensi dari dinamika pasar yang terjadi.
Harapan besar kini tertuju pada keberlanjutan mekanisme penetapan harga yang konsisten. Jika pola ini terus terjaga, petani swadaya di Riau akan semakin terlindungi dan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga mereka. Pada akhirnya, keberhasilan menjaga harga TBS yang berkeadilan bukan hanya kemenangan bagi petani, tetapi juga wujud nyata peran pemerintah dalam memperkuat sektor perkebunan sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Dengan demikian, kabar kenaikan harga TBS pekan ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan petani sawit swadaya mampu menghasilkan dampak positif. Kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi daerah, serta keberlanjutan sektor sawit nasional dapat berjalan beriringan, menciptakan optimisme baru bagi masa depan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BSI Tingkatkan Jumlah UMKM Binaan 9 Persen Lewat Program Pendampingan
- Rabu, 10 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Tips Mudah Menemukan User ID BCA Agar Transaksi Digital Tetap Lancar
- 10 September 2025
2.
Strategi Buyback Emas Antam Agar Selalu Tetap Untung
- 10 September 2025
3.
Harga Minyak Dunia Menguat, OPEC Jaga Keseimbangan Pasar
- 10 September 2025
4.
Harga BBM Pertamina Terbaru, Tren Stabil di Seluruh Indonesia
- 10 September 2025
5.
Warga Pontianak Ramai Antre Gas Elpiji, Stok Dijamin Aman
- 10 September 2025