WARTAFINANSIAL.COM — Kabar perpindahan markas BGN ke gedung milik BUMN ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 500 karyawan Telkom akan direlokasi. Gedung yang dikelola anak usaha Telkom, PT Telkom Landmark Tower (TLT), ini masuk dalam daftar aset perusahaan.
Direktur Utama TLT, Suratman, mengonfirmasi bahwa perusahaan memang tengah menjalankan program optimalisasi aset properti di lingkungan TelkomGroup. Tujuannya jelas: meningkatkan produktivitas sekaligus nilai ekonomi dari aset yang dikelola.
"Tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan seluruh ketentuan bisnis yang berlaku," kata Suratman kepada awak media, Selasa (2/9).
Tak Ganggu Layanan Pelanggan
Suratman menuturkan, optimalisasi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dan efisiensi ruang kerja. Prosesnya akan dijalankan bertahap dan terukur.
Dia memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu operasional maupun layanan Telkom kepada pelanggan. Selain itu, tidak akan berdampak pada hubungan kerja karyawan perusahaan.
"Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga kepastian dan keberlangsungan kegiatan para tenant yang saat ini berada di gedung-gedung kami," ucapnya.
Peluang Kerja Sama Terbuka Lebar
Tak hanya BGN, Telkom membuka peluang kerja sama bagi pihak lain untuk memanfaatkan gedung di Jalan Gatot Subroto tersebut. Suratman menegaskan seluruh proses pemanfaatan aset akan dilakukan secara tertib dan transparan.
"Untuk setiap potensi kerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan instansi pemerintah, kami pastikan akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi terkait skema kerja sama hingga sumber anggaran juga belum direspons.
Kantong Aset Raksasa BUMN Telekomunikasi
Berdasarkan laporan keuangan semester pertama, Telkom mencatatkan total aset Rp 303,08 triliun. Jumlah ini naik 5,33% dibanding posisi Desember tahun sebelumnya yang sebesar Rp 287,75 triliun.
Secara rinci, aset lancar perusahaan mencapai Rp 80,83 triliun dan aset tidak lancar sebesar Rp 222,15 triliun. Dengan skala tersebut, wajar bila pemerintah memanfaatkan aset BUMN untuk kebutuhan institusi negara.
Langkah konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya BUMN memaksimalkan aset non-inti di tengah kebutuhan efisiensi operasional. Keputusan akhir tetap menunggu kesepakatan dan regulasi yang berlaku antara kedua belah pihak.