WARTAFINANSIAL.COM — Penundaan ini diumumkan langsung oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Keputusan diambil setelah dua kali simulasi perdagangan alias mock trading yang digelar bursa menunjukkan hasil yang belum seragam di antara para anggota bursa.
Dari total 91 Anggota Bursa yang beroperasi, sebanyak 83 perusahaan sekuritas dinyatakan telah siap mengimplementasikan aturan baru tersebut. Sisanya, delapan AB, masih membutuhkan pendampingan teknis lebih lanjut sebelum sistem mereka mampu memproses transaksi saham di harga di bawah Rp 50.
Dua Pekan Terakhir September Jadi Target Baru
Jeffrey menyatakan BEI tidak akan memaksakan implementasi sebelum seluruh AB dinyatakan siap. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif dan pendampingan kepada delapan sekuritas yang tertinggal tersebut.
"Dengan pendampingan yang akan kita berikan, kemudian target untuk live kita menjadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," jelas Jeffrey dalam keterangan persnya.
Kebijakan ini sejatinya dirancang untuk menghapus batas harga terendah saham yang selama ini terkunci di level Rp 50. Dengan mekanisme baru, harga saham bisa bergerak hingga menyentuh level Rp 1 sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perdagangan.
Mendorong Likuiditas dan Pembentukan Harga Wajar
BEI menegaskan bahwa tujuan utama dari perubahan regulasi ini bukan sekadar teknis administratif. Sebagian besar saham yang saat ini tertahan di harga Rp 50 merupakan saham-saham dengan frekuensi transaksi yang sangat minim dan masuk kategori tidak likuid.
Kondisi itu membuat investor yang memegang saham-saham tersebut kesulitan untuk keluar atau mendapatkan dana kembali. Dengan adanya fleksibilitas harga baru, BEI berharap aktivitas perdagangan saham-saham lapis bawah ini bisa meningkat.
"Jadi tentu tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini tidak bisa mendapatkan likuiditas dari saham-saham tersebut, itu tujuan utamanya. Dan yang kedua adalah price discovery, pembentukan harganya adalah di harga yang lebih wajar," pungkas Jeffrey.
Melalui mekanisme ini, pasar diharapkan mampu menentukan harga wajar secara organik berdasarkan permintaan dan penawaran, bukan lagi karena terbatasi oleh batas minimum harga yang kaku. Investor pun memiliki peluang lebih besar untuk melakukan aksi jual atau beli di level harga yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Sepanjang masa transisi menuju implementasi penuh, BEI akan terus memantau kesiapan sistem perdagangan dan memastikan tidak ada gangguan operasional saat aturan ini resmi diberlakukan akhir bulan nanti.