Sinergi Pemkot Baubau dan BPN Dorong Integrasi Pajak Serta Pertanahan

Sinergi Pemkot Baubau dan BPN Dorong Integrasi Pajak (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:01:15 WIB

BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mendampingi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Baubau meningkatkan kemitraan pada pelayanan publik melalui penyatuan data pertanahan dan perpajakan wilayah.

Kemitraan ini dipastikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman seputar pelayanan publik di sektor pertanahan dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyatuan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Proses penandatanganan dijalankan Wali Kota Baubau Yusran Fahim, dampingan Kepala ATR/BPN Kota Baubau Yusuf, di Ruang Kerja Wali Kota Baubau, Kamis (27/8/2026).

Acara ini pun disaksikan Sekretaris Daerah Kota Baubau bersama sederet organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala Bidang Pendapatan Wilayah I Bapenda Kota Baubau, Fauziah, menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah mempercepat eksekusi sembilan program kerja yang merupakan sinergi ATR/BPN bersama pemerintah daerah.

“Dari sembilan program kerja itu, ada dua yang berkaitan langsung dengan Bapenda, yakni mengintegrasikan NIB dengan NOP serta memanfaatkan ZNT sebagai dasar dalam menentukan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) untuk BPHTB,” kata Fauziah.

Ia memaparkan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota ditargetkan mencatatkan progress dalam merealisasikan program tersebut.

Menurut perhitungannya, Baubau menjadi daerah terdahulu di Sulawesi Tenggara yang telah merampungkan lima dari sembilan program kerja yang disepakati.

Reporter: Moch Febrianto