BNPB Sudah Kantongi Rp 5 Triliun, Purbaya Tetap Siap Tambah Dana Bencana
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menyalurkan tambahan dana untuk penanganan bencana.
Hal tersebut disebabkan mekanisme penganggaran bagi bencana berbeda dibanding belanja pemerintah pada umumnya.
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan bakal menyalurkan dana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai keperluan penanganan di lapangan.
Saat ini, BNPB mempunyai dana sebesar Rp 5 triliun.
Namun, pemerintah siap menambahkan dana tersebut jika keperluan penanganan bencana melebihi dana yang telah ada.
“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa,” kata Purbaya dari Sumbernya, Rabu (26/8/2026).
Purbaya menyatakan BNPB belum menyerahkan kebutuhan total dana untuk penanganan karhutla di Kalimantan lantaran proses asesmen masih berjalan.
Dia memastikan pemerintah bakal menyesuaikan dana dengan hasil asesmen serta keperluan operasional.
“BNPB belum ngasih biaya total, kita enggak tahu berapanya karena ini masih terjadi dan dia akan asesment ulang,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah memberikan perlakuan khusus pada anggaran bencana lantaran kondisi tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa memberlakukan pendekatan belanja bencana seperti belanja program umum.
“Kalau untuk bencana, approach-nya beda dengan belanja biasa. Bencana menyangkut hayat hidup orang banyak dan mengancam kehidupan mereka,” tegas dia.
Purbaya memastikan Kementerian Keuangan bakal menjaga ketersediaan anggaran selama BNPB memerlukan tambahan pembiayaan guna mempercepat penanganan bencana.
Kecepatan respons menjadi poin penting dalam melindungi warga terdampak.
Bukan Anggaran Baru, Purbaya Buka Suara soal Bantuan NTT Rp 44 Miliar
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kekeliruan terkait kucuran dana bantuan penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Purbaya menegaskan bahwa dana sebesar Rp 44 miliar yang belakangan heboh diperbincangkan bukanlah alokasi dana baru.
Suntikan biaya tersebut sebenarnya adalah bagian dari anggaran tanggap darurat yang sudah disalurkan pemerintah pusat menuju daerah sejak awal Agustus 2026.
"Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp 44 miliar itu. Itu sudah Rp 44 miliar jumlah yang kami kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden," ujar Purbaya, usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dari Sumbernya, dari Sumbernya, Kamis (20/8/2026).
Meluruskan simpang siur informasi ketika kunjungannya ke lokasi terdampak gempa di NTT, Menkeu menekankan bahwa penyaluran biaya tersebut sebenarnya telah terealisasi sesuai arahan presiden.
"Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," ujar Purbaya.
Potensi Penambahan Anggaran
Walaupun demikian, pemerintah pusat tidak tutup mata.
Purbaya menyampaikan bahwa kesempatan penambahan alokasi dana masih terbuka lebar, bergantung hasil evaluasi kecukupan anggaran serta dinamika keperluan di lapangan.
Saat ini, skema dan estimasi keperluan anggaran susulan telah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) guna diajukan ke meja pemerintah pusat.
"Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran," katanya lagi.