WARTAFINANSIAL.COM — Wacana tarif impor baru ini diungkap oleh delapan sumber internal kepada Politico. Meski demikian, Gedung Putih belum memberikan respons resmi dan aturan tersebut masih sangat rentan berubah dalam beberapa bulan ke depan sebelum digulirkan secara bertahap.
Seorang perwakilan Gedung Putih menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintahan Trump telah berhasil mengamankan investasi ratusan miliar dolar di sektor semikonduktor. "Kebijakan-kebijakannya telah mengamankan investasi senilai ratusan miliar dolar di sektor penting ini," ujarnya dikutip dari CNBC, Jumat (28/8/2026).
Bukan Kebijakan Baru, tapi Realisasi yang Tertunda
Rencana pengenaan tarif untuk semikonduktor asal China sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan serupa sudah diterapkan pada era pemerintahan Joe Biden, dan wacana ini sudah diendus sejak tahun lalu.
Saat itu, Trump sempat melontarkan akan mengenakan tarif sekitar 100% untuk chip. Namun, ia memberikan kelonggaran berupa pembebasan biaya bagi perusahaan yang bersedia membangun pabrik langsung di AS. Rencana tersebut tanpa realisasi hingga akhirnya pada Januari lalu, tarif 25% resmi diberlakukan untuk chip kecerdasan buatan tertentu.
Celah Akses Chip Nvidia yang Membuat AS Geram
Langkah protektif ini dipicu oleh laporan bahwa perusahaan-perusahaan China masih mampu mengakses chip Nvidia meskipun ada pembatasan ekspor ketat dari Washington. Para pengamat industri menilai akses ke komputasi tingkat lanjut melalui penyedia awan luar negeri menjadi faktor kunci meningkatnya kemampuan model AI buatan China.
Untuk menutup celah tersebut, AS tengah menyiapkan undang-undang baru. Kendati demikian, para ahli menilai hambatan masih tetap ada sebelum regulasi tersebut mampu memberikan dampak signifikan terhadap rantai pasok global.
Dampak bagi Rantai Pasok dan Industri Teknologi
Jika aturan ini benar-benar diterapkan, perusahaan teknologi global yang selama ini menggantungkan produksi di China akan menghadapi biaya impor lebih tinggi. Laptop, server pusat data, dan perangkat keras permainan menjadi tiga kategori produk yang paling mungkin terkena dampak langsung.
Bagi pelaku bisnis di Indonesia, kebijakan ini berpotensi mengubah peta persaingan harga perangkat elektronik. Namun, karena statusnya masih berupa wacana awal, pelaku industri disarankan mencermati perkembangan resmi dari kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) sebelum mengambil keputusan strategis.