WARTAFINANSIAL.COM — Travel Industry Authority (TIA) Hong Kong resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap Kaiser Jewellery International Limited. Toko perhiasan dan giok yang berlokasi di gedung Harbourside HQ, Lam Chak Street, kawasan Kowloon Bay itu dilarang menerima rombongan tur asing mulai 26 Agustus hingga 24 September 2026.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan atas insiden yang terjadi pada Februari lalu. TIA menemukan bahwa pihak toko gagal menghentikan aksi pemandu wisata yang menekan turis China daratan untuk membeli barang. Toko juga dinilai tidak melakukan langkah preventif untuk mencegah promosi paksa di area tokonya.

Pemilik Toko Wajib Ikut Pelatihan Khusus

Selain larangan beroperasi selama satu bulan, TIA mewajibkan jajaran direktur, manajer, hingga staf garda depan toko untuk mengikuti program pelatihan khusus. Pelatihan tersebut harus diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan.

Tindakan disipliner ini merupakan bagian dari operasi penertiban gabungan yang digelar TIA bersama Departemen Imigrasi Hong Kong. Operasi menyasar sejumlah titik panas wisata seperti Tsim Sha Tsui dan Distrik Kebudayaan Kowloon Barat.

Pemandu Wisata Ilegal Masih Marak

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang diduga kuat beroperasi sebagai pemandu wisata ilegal tanpa izin resmi. Praktik semacam ini menjadi perhatian serius otoritas, terutama di tengah lonjakan jumlah wisatawan mancanegara.

Hong Kong tercatat sebagai kota kedua yang paling banyak dikunjungi di dunia setelah Bangkok. Sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, kota itu menerima 31,22 juta kunjungan wisatawan, naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Otoritas pariwisata Hong Kong mengimbau para wisatawan yang mengalami pemaksaan atau perlakuan tidak adil selama berwisata untuk segera melapor ke TIA atau kepolisian setempat. Langkah ini penting untuk memberantas praktik pemandu wisata ilegal dan paksaan berbelanja yang merusak citra pariwisata Hong Kong.

Reporter: Redaksi